TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan perkara suap yang melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqqurahman akan dikembangkan. Praktik suap untuk jual-beli jabatan di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur diduga berkaitan dengan kasus lainnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan meyakini bahwa orang-orang yang menyuap untuk mendapatkan jabatan di Kabupaten Nganjuk memperoleh uang dari sumber lain. “Gak mungkin dari gaji mereka,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2017.
Sebelumnya, sebanyak 20 orang terjaring dalam OTT yang digelar KPK pada Rabu, 25 Oktober 2017. OTT dilakukan di dua tempat yaitu Nganjuk, Jawa Timur dan Jakarta. Sejumlah orang terjaring dalam OTT kali ini yaitu Taufiqqurahman dan istri, Ita Triwibawati, dua kepala dinas, tiga kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan lain-lain. KPK juga mengamankan uang bukti suap sebesar Rp 298 juta sebagai barang bukti.
Baca juga: KPK Menahan Bupati Nganjuk
Dari 20 orang tersebut, hanya lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang sebagai tersangka penerima suap yaitu Taufiqqurahman, Ibnu Hajar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk, dan Suwandi, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Ngroggot, Nganjuk. Dua orang lain ditetapkan sebagai pemberi suap yaitu Mokhammad Bisri, Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk dan Harjanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk.
Basaria menyebut praktik jual-beli jabatan di Nganjuk dilakukan pada beberapa posisi seperti kepala Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Kepala Dinas, hingga Kepala Bagian lainnya. Pola pemberian uang untuk mengisi jabatan dilakukan berbeda-beda, sebelum maupun sesudah mendapatkan jabatan.
Baca juga: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK
Basaria mencontohkan tersangka Harjanto. Ia menduga kepala dinas lingkungan hidup tersebut mendapatkan uang suap untuk Bupati Nganjuk dari pengusaha atau pihak lainnya. “Ini yang saya katakan masih ada pengembangan, irisan itu sudah pasti ada,” ujarnya.
KPK, kata Basaria, akan menelusuri aliran uang dalam kasus ini dengan menggunakan strategi follow the money. “Nanti akan disampaikan kembali perkembangannya.”