Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Nganjuk Ditangkap KPK Usai Arahan Jokowi Soal OTT

image-gnews
Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 Taufiqurrahman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 24 Jnauari 2017. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 Taufiqurrahman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 24 Jnauari 2017. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqqurahman sebagai tersangka jual beli jabatan bagi sejumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2017. Ia ditangkap, sehari setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan pada Selasa, 24 Oktober 2017.

"Yang bersangkutan (Taufiqqurahman) hadir dalam pertemuan di Istana," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2017.

Pada Selasa 24 Oktober 2017 lalu, Presiden Joko Widodo mengumpulkan para bupati, wali kota, dan gubernur seluruh Indonesia di Istana Kepresidenan untuk memberikan arahan. Dalam salah satu isi arahannya, Jokowi sempat menyinggung masalah OTTM "Ini pada takut semua sama OTT enggak? Pada takut? Ya, jangan beri ruang," ujar Jokowi saat itu.

Baca juga: Kumpulkan Kepala Daerah, Jokowi: Kalian Takut OTT Enggak?

Penyidik KPK semula mengetahui Taufiqqurahman dan ajudannya menginap di Hotel Borobudur Jakarta Pusat pada Selasa tersebut. Malamnya, istri Taufiqqurahman yaitu Ita Triwibawati dan ajudannya menyusul dan menginap di hotel yang sama.

Selasa tengah malam, tiga orang lainnya juga datang ke Jakarta dan menginap di sebuah hotel di daerah Gambir, Jakarta Pusat. Ketiganya yaitu Ibnu Hajar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk, Suwandi, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Ngroggot, Nganjuk, dan B, seorang wartawan media online.

Baca juga: Mendagri: Bupati Nganjuk Jam 3 di Istana, Malamnya Kena OTT KPK

Rabu 25 Oktober 2017, Ibnu, Suwandi, dan B, bergerak menuju Hotel Borobudur. Menyusul kemudian tiga orang lainnya yang juga baru sampai di Jakarta yaitu SA, Lurah di Kabupaten Nganjuk yang rencananya akan menjadi calon bupati mendampingi Ita dalam Pilkada Nganjuk 2018, S, mantan kepala desa dan J, sekretaris camat Tanjunganom, Nganjuk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sepuluh orang tersebut kemudian bertemu di sebuah restoran di Hotel Borobudur. Saat itu, terjadi penyerahan uang sebesar Rp 298.020.000 dari Ibnu dan Suwandi yang dimasukkan dalam dua tas hitam. Rabu pukul 11.30 WIB, Taufiqqurahman, Ita, B, dan dua ajudan meninggalkan hotel. Tas berisi uang dititipkan sementara pada Ibnu.

Penyidik KPK kemudian menangkap Bupati Nganjuk Taufiqqurahman dan rombongan yang ingin meninggalkan hotel. Lima orang lainnya yang masih di hotel juga ikut ditangkap. Disaat yang bersamaan, dua orang lainnya ditangkap di Jakarta dan delapan lain di Nganjuk. Sehigga total yang ditangkap KPK berjumlah 20 orang.

Baca juga: Bupati Nganjuk yang Kena OTT KPK itu Raih Empat Opini WTP BPK

Kamis sore, 26 Oktober 2017, KPK menetapkan lima dari 20 orang sebagai tersangka. Tiga orang sebagai tersangka penerima suap yaitu Taufiqqurahman, Ibnu Hajar, Suwandi. Dua orang lain ditetapkan sebagai pemberi suap yaitu Mokhammad Bisri, Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk dan Harjanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk. Bisri juga ditangkap di Jakarta saat menghadiri acara lain, sedangkan Harjanto ditangkap di Nganjuk.

Basaria menyebut pemberian uang kepada Taufiqqurahman dilakukan melalui beberapa orang kepercayaan bupati. Salah satu orang tersebut adalah Suwandi.

Uang diberikan terkait perekrutan dan pengelolaan pegawai negeri sipil atau jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk tahun 2017. Basaria Panjaitan menuturkan jabatan yang diperjualbelikan. Jabatan tersebut yaitu
kepala Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Kepala Dinas, hingga Kepala Bagian lainnya. "Untuk mendudukinya, orang harus beri uang pada pejabat setempat," ujarnya.

Uang sebesar Rp 289 juta yang diamankan KPK saat OTT pun berasal dari dua sumber. Pertama dari Ibnu sebesar Rp 149,12 juta, kedua dari Suwandi sebesar Rp 148,9 juta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

1 menit lalu

Presiden Jokowi memanggil anggota Dewan Penasihat Ibu Kota Nusantara (IKN) Tony Blair di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Jokowi memanggil anggota Dewan Penasihat Ibu Kota Nusantara (IKN) Tony Blair ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 18 April 2024.


Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Cina Wang Yi di Istana

44 menit lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk kunjungan kehormatan kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis pagi, 18 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Cina Wang Yi di Istana

Presiden Jokowi menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Cina, Wang Yi, di Istana Kepresidenan Jakarta.


Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

1 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres berlanjut usai libur Lebaran 2024. Berikut jadwal lanjutan sidang PHPU?


Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

2 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

Gibran mengatakan jika Megawati mengizinkan Jokowi bertemu, maka para kader dan warga PDIP akan merasa sangat senang.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

2 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

2 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

CEO Apple, Tim Cook, melakukan kunjungan ke kantor Menteri pertahanan Prabowo Subianto usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin.


Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

3 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

Pendapat ketiga kubu capres-cawapres soal politisasi bansos dalam putusan MK mendatang.


Soal Tak Ada Pertemuan Jokowi dan Megawati, Gibran Bilang Begini

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Tak Ada Pertemuan Jokowi dan Megawati, Gibran Bilang Begini

Menurut Gibran, pertemuan antara Megawati dan Jokowi akan membuat warga dan kader PDIP sangat senang.


Bali Kini Punya Apple Developer Academy, Kursus Gratis Berisi Serba Serbi iOS

13 jam lalu

Bali Kini Punya Apple Developer Academy, Kursus Gratis Berisi Serba Serbi iOS

CEO Apple, Tim Cook, akan meresmikan Apple Developer Academy di Bali. Pelatihan digital itu bisa diikuti cuma-cuma, namun seleksinya ketat.


KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ajukan Praperadilan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ajukan Praperadilan

KPK sepenuhnya menghormati hak Ahmad Muhdlor Ali untuk mengajukan gugatan praperadilan.