INFO MPR - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menyampaikan materi empat pilar MPR, yaitu Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara kepada keluarga besar Mathla'ul Anwar Provinsi Riau, Pekanbaru, Sabtu, 21 Oktober 2017. Selain Hidayat, sebagai pemberi materi pada acara yang dipandu Wakil Walikota Pekanbaru H. Ayat Cahyati, adalah anggota MPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera.
Hidayat menegaskan sosialisasi empat pilar menjadi penting agar rakyat Indonesia mengetahui ideologi negaranya. Sebab, menurut dia, tidak ada satu negara di dunia yang rakyatnya tidak mengetahui ideologi negaranya. "Kalau rakyat tidak mengetahui ideologi negaranya, bagaimana jadinya negara ini," ujarnya.
Hidayat menjelaskan, sebagai dasar negara, Pancasila adalah tata nilai yang sesungguhnya menghadirkan keterlibatan berbagai pihak. “Jadi, dengan keberadaan Pancasila, kita akan mengenal betul keindonesiaan kita dan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya. Jadi Pancasila menjadi penting untuk mengokohkan kita sebagai bangsa," ucapnya.
Tapi, kata Hidayat, kalau sila-sila Pancasila dijabarkan, akan semakin kelihatan bahwa makna yang terkandung di dalamnya tidak jauh dari yang diperjuangkan para tokoh Islam Indonesia. Dan, sila-sila Pancasila memberi ruang pada umat beragama melaksanakan ajaran-ajarannya.
Karena itu, kata Hidayat, sila-sila Pancasila bisa dijadikan alat melaksanakan nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai keislaman dengan baik dan benar, termasuk menangkal segala bentuk narkoba, radikalisme, serta ajaran komunisme. "Komunis adalah radikalisme yang paling radikal," katanya.
Di awal sambutannya, Hidayat mengatakan peran tokoh Islam dalam memperjuangkan berdirinya Indonesia ini, termasuk peran para komponis muslim, seperti Wage Rudolf Supratman dan Mutahar dalam menciptakan lagu-lagu perjuangan demi mengobarkan semangat para pejuang. (*)