INFO NASIONAL - AS, 26 tahun, penumpang pesawat Air Asia rute Kuala Lumpur-Surabaya, diamankan petugas Bea Cukai Bandar Udara (Bandara) Internasional Juanda, Surabaya, Jumat, 13 Oktober 2017. AS tertangkap tangan menyembunyikan sabu di dalam water heater yang dibawanya dari Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Mochamad Mulyono mengungkapkan kronologi penindakan narkotika tersebut. “Sebelumnya, kami melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap AS karena berdasarkan analisis image x-ray, dia dicurigai membawa barang terlarang. Petugas memeriksa barang bawaan dan badan tersangka, serta melakukan wawancara singkat. Dari hasil pemeriksaan, didapatkan empat bungkus bubuk kristal putih dengan total bruto sekitar 745 gram,” ujarnya.
Baca Juga:
Setelah dilakukan uji laboratorium di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Tipe B Surabaya, diketahui material tersebut merupakan sabu (methamphetamine). Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Direktorat Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk proses dan pengembangan lebih lanjut.
Mulyono menceritakan, penindakan ini merupakan penindakan narkotika ke-27 yang dilakukan Bea Cukai Juanda melalui Bandara Internasional Juanda. “Penggagalan upaya penyelundupan ini merupakan kerja sama yang baik dan terintegrasi antara Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Imigrasi Bandara Juanda (Bidang Darinsuk), dan Pengamanan Bandara (LANUDAL, POM AL dan Avsec PT. Angkasa Pura I),” tuturnya. (*)
Baca Juga: