Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Ahli Menilai Harian Rakyat Merdeka Tidak Menghina Presiden

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Yayah B.K. Lumintaintang, 60 tahun, saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara penghinaan terhadap Presiden Megawati, menilai judul-judul dan isi berita yang dimuat di harian Rakyat Merdeka tidak menghina presiden. Saya tidak melihat judul itu sebuah penghinaan, tapi sebuah tuturan murni dari gejolak sosial yang saat itu melatarbelakanginya, kata Yayah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8) siang.

Sebagai ahli sosio-linguistik, ia berpendapat judul yang diambil dari tuturan narasumber itu merupakan cerminan dari situasi saat itu. Apalagi, judul itu diambil dari tuturan yang ada di dalam tubuh berita. Untuk menilainya, tuturan itu tidak boleh dilepaskan dari konteks dan situasi pemakaiannya, kata peneliti di Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional dan Universitas Indonesia itu.

Redaktur Eksekutif Rakyat Merdeka Supratman didakwa telah menghina Presiden Megawati Soekarno Putri melalui sejumlah judul dan berita yang dimuat di harian tersebut. Supratman dijerat dakwaan primer pasal 134 jo pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun. Ia juga dikenakan dakwaan subsider melanggar pasal 137 jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Menurut Yayah, konteks dan situasi pemakaian tuturan tidak dapat dilepaskan dari tuntutan komunikasi. Tuntutan komunikasi itu disebabkan karena adanya kebijakan presiden yang menaikkan harga bahan baker minyak, tarif dasar listrik dan telepon dalam kondisi ekonomi yang mencekik.

Ia menilai judul yang berasal dari kutipan langsung mahasiswa yang sedang berdemonstrasi di jalan itu, memang merupakan tuturan murni dari peristiwa tutur yang emosional. Dari sisi sosio-linguistik, kalimat-kalimat itu sangat mewakili tuntutan komunikasi karena ada peristiwa sosialnya.

Baginya, keempat judul yang dipermasalahkan itu, tidak lebih dari sekadar bahasa metafora atau perbandingan. Judul itu kan ungkapan dari kontrol sosial terhadap pemerintahan, ujarnya, karena bahasa merupakan produk sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, ia menilai sangat sulit untuk mengukur apakah Megawati tersinggung dengan judul-judul yang dimuat di harian Rakyat Merdeka. Alasannya, ia tidak melihat adanya ucapan dari Mega secara langsung di pemberitaan itu. Bahasa itu sangat personal, dan subyek harus terlibat komunikasi secara langsung. Sedangkan dalam kasus ini, Megawati tidak terlibat komunikasi secara langsung, katanya. Ia lalu balik bertanya pada hakim, Bagaimana mungkin kita tahu Ibu Mega marah jika ia tidak pernah menanggapinya?

Secara sosio-linguistik, Yayah berpendapat, yang tersinggung itu mungkin kelompok pendukung yang mengatasnamakan Megawati. Tapi secara data dan fakta, jika ada orang yang merasa tersinggung dari sebuah tulisan, maka harus orangnya sendiri yang mengatakan, tutur saksi ahli yang saat persidangan mengenakan kerudung hijau.

Ketika ditanya oleh I Dewa Gede Putra Jadnya, salah satu anggota Majelis Hakim, apakah judul-judul itu tidak melanggar etika profesi wartawan atau norma kesusilaan, Yayah berpendapat sudah menjadi peran media untuk menyampaikan berita sesuai fakta. Sedangkan judul itu merupakan fakta yang langsung diambil dari kalimat-kalimat yang keluar dari narasumber yang tidak bisa dilarang.

Kendati demikian, ia juga mengakui, jika hanya membaca judulnya saja, seorang pembaca tidak akan mengetahui jika judul itu merupakan rekaman langsung dari tuturan narasumber. Mestinya diberi tanda kutip untuk menunjukkan bahwa kalimat itu diambil dari tuturan narasumber, ucap peneliti yang meraih master di Leiden, Belanda. (Yandhrie ArvianTempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Israel Usir Warga Palestina dari Rafah, Belgia: Invasi akan Berujung pada Pembantaian

5 menit lalu

Wakil Perdana Menteri Belgia Petra De Sutter. REUTERS
Israel Usir Warga Palestina dari Rafah, Belgia: Invasi akan Berujung pada Pembantaian

Brussels sedang berupaya menerapkan sanksi lebih lanjut terhadap Israel, kata wakil perdana menteri Belgia


PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

5 menit lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat diwawancarai wartawan di Depok, Selasa 25 Juli 2023. ANTARA/Feru Lantara
PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.


Kilas Balik Penemuan Air Conditioner atau AC Pertama Kali oleh Seorang Dokter

17 menit lalu

Ilustrasi AC (air conditioner). TEMPO/Tony Hartawan
Kilas Balik Penemuan Air Conditioner atau AC Pertama Kali oleh Seorang Dokter

Memasuki musim kemarau, AC banyak digunakan orang untuk mendinginkan ruangan dari hawa panas. Namun, sudah tahukah bagaimana penemuan AC?


Gagal Ikut SNBT 2024? Jalur Pendaftaran Mandiri Itera Ini Bisa Dijajal

18 menit lalu

Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, meninjau pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) hari pertama. Istimewa
Gagal Ikut SNBT 2024? Jalur Pendaftaran Mandiri Itera Ini Bisa Dijajal

Institut Teknologi Sumatera (Itera) membuka peluang tes Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat hingga Juni 2024.


Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

20 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengunjungi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Ahad, 7 Januari 2018. Tempo/Vindry Florentin
Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester


Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

21 menit lalu

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menyampaikan perkembangan Kolaisi PDIP usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Politikus PPP Achmad Baidowi meraih 359.189 suara nasional di Pileg 2024.


Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

25 menit lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.


Netanyahu Dipaksa Mundur oleh Demonstran Israel dalam Upacara Peringatan Holocaust

28 menit lalu

Massa mengacungkan boneka kepala PM Israel Benjamin Netanyahu, Presiden Amerika Joe Bidden, dan PM Inggris Rishi Sunak saat aksi hari Al Quds di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, 5 April 2024. Massa aksi dari Youth's Empathy & Solidarity ini menyerukan lawan zionisme internasional serta stop genosida rakyat Palestina. TEMPO/Prima Mulia
Netanyahu Dipaksa Mundur oleh Demonstran Israel dalam Upacara Peringatan Holocaust

Seorang pria mendesak Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu untuk mundur dalam upacara Hari Peringatan Holocaust


Cuaca Panas Mengancam Kesehatan, Ini 5 Dampak yang Wajib Diketahui

30 menit lalu

Ilustrasi anak-anak di saat cuaca panas. shutterstock.com
Cuaca Panas Mengancam Kesehatan, Ini 5 Dampak yang Wajib Diketahui

Cuaca panas bukan sekadar tidak nyaman, tetapi juga mengancam kesehatan.


Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

30 menit lalu

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

Di Indonesia jika presiden terpilih Prabowo Subianto setuju bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.