TEMPO.CO, Jakarta - Setelah melalui proses pembahasan panjang, akhirnya pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) untuk diajukan ke rapat paripurna. Kesepakatan tersebut tercapai pada pengambilan keputusan dalam rapat gabungan antara Komisi IX DPR dan pemerintah di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2017), malam.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IX Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaolan Daulay (F-PAN), Wakil Ketua Komisi IX Pius Lustrilanang (F-Gerindra). Hadir pula Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid serta perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dalam rapat panitia kerja RUU PPMI, pemerintah yang diwakili Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menegaskan pada prinsipnya, pemerintah memiliki komitmen kuat meningkatkan kualitas perlindungan pekerja migran Indonesia. Komitmen tersebut selaras dengan keinginan DPR yang juga ingin memberikan perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia di luar negeri.
"Semua sudah tanda tangan dan akan segera diparipurnakan yang rencananya digelar akhir Oktober ini. RUU ini sebagai bagian perjuangan atas kehadiran negara untuk perlindungan TKI. Semoga bermanfaat, khususnya untuk TKI, bangsa, dan negara," kata Menteri Hanif. Menurut dia, dengan disetujuinya RUU PPMI tersebut, pemerintah dan DPR berhasil menyeimbangkan risk managing serta opportunity managing.
"Inilah hasil terbaik yang dicapai pemerintah dan DPR sehingga migrasi menjadi suatu proses yang benar-benar baik, menigkatkan aspek perlindungan, juga kesejahteraan pekerja migran Indonesia," ujarnya.
Menteri Hanif menambahkan, pemerintah mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi di Komisi IX setelah bersama-sama pemerintah memperjuangkan yang terbaik untuk masyarakat. "Kita berharap pengesahan RUU PPMI ini bisa menjadi hadiah bagi TKI di Hari Sumpah Pemuda 2017 ini," ucapnya. (*)