Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menaker Undang Serikat Pekerja Diskusikan Dampak Ekonomi Digital

image-gnews
Menaker Undang Serikat Pekerja Diskusikan Dampak Ekonomi Digital
Menaker Undang Serikat Pekerja Diskusikan Dampak Ekonomi Digital
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu tantangan ketenagakerjaan mutakhir mengantisipasi dampak ekonomi digital (industri berbasis teknologi digital) karena telah menghadirkan berbagai jenis pekerjaan baru. Namun, pada saat yang sama, ketenagakerjaan mutakhir juga menghilangkan berbagai pekerjaan konvensional. Karenanya itu, dampak ekonomi digital itu harus diantisipasi bersama, baik pengusaha, pekerja, masyarakat, maupun pemerintah.

Terkait dengan hal itu, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri pada Senin malam, 9 Oktober 2017, mengundang para pengurus serikat pekerja untuk mendiskusikannya. Pertemuan berlangsung informal dan santai di rumah dinas Menteri Hanif di Kompleks Widya Chandra. “Kehadiran teknologi digital adalah keniscayaan, tak bisa dihindari. Yang penting adalah bagaimana pengusaha, pekerja, dan pemerintah mengantisipasi dampak ketenagakerjaannya,” katanya.

Hanif menjelaskan, kalangan industi harus bergegas melakukan inovasi agar bisnisnya tak lekang disalip perubahan. Dia mencontohkan sejumlah industri retail dan transportasi yang harus bersaing dengan bisnis belanja online serta transportasi online. Antisipasi serupa juga harus dilakukan para pekerja. Di Eropa, 50 ribu lebih teller di perbankan, fungsinya telah digantikan mesin. “Jika ada pekerjaan buruh yang digantikan mesin, harus ada antisipasi agar buruh mendapatkan pekerjaan baru. Ini yang harus dipikirkan bersama agar tak terjadi ledakan pengangguran,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hanif menyampaikan pentingnya akses training meningkatkan kompetensi calon pekerja atau retraining bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja. Menurut Hanif, dengan banyaknya akses pelatihan meningkatkan kompetensi atau mendapatkan kompetensi baru, pekerja bisa meningkatkan kompetensi jabatannya atau mendapatkan kompetensi baru. “Sehingga, jika terkena pemutusan hubungan kerja, dengan mudah bisa mendapatkan pekerjaan baru,” ujarnya.

Hanif menuturkan pemerintah terus berupaya memperbanyak akses serta meningkatkan mutu pelatihan, baik di balai latihan kerja milik pemerintah, lembaga pelatihan swasta, training center milik perusahaan, maupun sebagainya. “Tentang bagaimana teknis pendanaan pelatihan, saat ini sedang dikaji skema pendanaannya, termasuk skema yang mirip jaminan sosial,” tuturnya.

Baca Juga:

Selain itu, kata Hanif, pemerintah sedang mematangkan regulasi ketenagakerjaan terkait dengan ekonomi digital. Misalnya, terkait dengan transportasi online.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Fauna Sukam Prayoga menyatakan efek ekonomi digital terjadi di semua negara. “Yang penting harus ada aturan yang melindungi buruh dan industri sehingga keduanya sama-sama selamat dalam persaingan ekonomi digital,” katanya.

Arianto Wibisono dari  Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama mengatakan dampak teknologi digital hanya bisa diimbangi dengan peningkatan kompetensi. Menurut dia, industri, pekerja, juga pemerintah harus mengantisipasinya dengan peningkatan kompetensi dan menyiapkan tenaga ahli masing-masing bidang usaha.

Sedangkan Ketua Serikat Pekerja Gojek Rusli, yang juga tergabung dalam Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi, berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi yang mengatur transportasi online. “Harus ada kejelasan aturan terkait dengan hubungan ketenagakerjaan dan jaminan sosial bagi driver transportasi online,” ujarnya.  

INFO TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.