Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Itjen Kemenkeu Kawal Pemanfaatan Pusat Logistik Berikat

image-gnews
Itjen Kemenkeu kawal pemanfaatan PLB demi capaian peneriman negara.
Itjen Kemenkeu kawal pemanfaatan PLB demi capaian peneriman negara.
Iklan

INFO NASIONAL - Di tengah semakin pesatnya perkembangan pusat logistik berikat (PLB) saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan turut aktif mengawal fungsi pelayanan dan pengawasan PLB yang dilakukan Bea Cukai. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati mengatakan upaya ini dilakukan demi menjamin pelaksanaan peraturan serta mencapai keamanan pemanfaatan keuangan negara.

“Itjen (inspektorat jenderal) sangat konsen dengan PLB sebagai program pemerintah yang sedang berkembang saat ini. Menjalankan fungsi supporting yang menjaga dan mengawal tugas serta fungsi Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dalam hal ini Bea Cukai, Itjen akan mengawasi agar berjalan dengan baik. Comply dengan peraturan yang berlaku dan menjamin keuangan negara agar dimanfaatkan secara efisien dan efektif untuk menjalankan urat nadi perekonomian negara,” ujar Sumiyati dalam kunjungan kerjanya ke warehouse PT CKB, Senin, 9 Oktober 2017.

Baca Juga:

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta Oentarto Wibowo menjelaskan, dalam menghadapi perkembangan PLB yang sangat pesat, Bea Cukai dituntut melakukan perbaikan dari berbagai sisi. “Saat ini, sudah ada lebih-kurang 40 PLB tersebar di seluruh Indonesia. Untuk menghadapi ini, Bea Cukai harus siap dari sisi aturan, update IT, juga peningkatan kemampuan sumber daya manusia yang terlibat langsung, khususnya dalam pelayanan dan pengawasan PLB. Selain itu, meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait,” ucap Oentoro.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oentarto juga menyampaikan dengan adanya PLB, diharapkan memberikan return kepada perekonomian negara yang signifikan demi menambah pendapatan negara.

Oentarto menuturkan PLB memang peluang bisnis baru di bidang logistik. Tapi, di sisi lain, tetap harus memperhatikan keamanan hak keuangan negara karena barang yang ditimbun di PLB belum dikenakan pungutan impor. Inspektorat jenderal sangat berharap agar Bea Cukai dan para pelaku bisnis PLB mengikuti aturan yang berlaku sehingga adanya PLB benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta negara. Para pelaku usaha PLB juga diharapkan selalu konsisten menjaga validitas data atau dokumen yang terkait dengan proses bisnis PLB. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

16 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.