INFO NASIONAL - Di tengah semakin pesatnya perkembangan pusat logistik berikat (PLB) saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan turut aktif mengawal fungsi pelayanan dan pengawasan PLB yang dilakukan Bea Cukai. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati mengatakan upaya ini dilakukan demi menjamin pelaksanaan peraturan serta mencapai keamanan pemanfaatan keuangan negara.
“Itjen (inspektorat jenderal) sangat konsen dengan PLB sebagai program pemerintah yang sedang berkembang saat ini. Menjalankan fungsi supporting yang menjaga dan mengawal tugas serta fungsi Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dalam hal ini Bea Cukai, Itjen akan mengawasi agar berjalan dengan baik. Comply dengan peraturan yang berlaku dan menjamin keuangan negara agar dimanfaatkan secara efisien dan efektif untuk menjalankan urat nadi perekonomian negara,” ujar Sumiyati dalam kunjungan kerjanya ke warehouse PT CKB, Senin, 9 Oktober 2017.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta Oentarto Wibowo menjelaskan, dalam menghadapi perkembangan PLB yang sangat pesat, Bea Cukai dituntut melakukan perbaikan dari berbagai sisi. “Saat ini, sudah ada lebih-kurang 40 PLB tersebar di seluruh Indonesia. Untuk menghadapi ini, Bea Cukai harus siap dari sisi aturan, update IT, juga peningkatan kemampuan sumber daya manusia yang terlibat langsung, khususnya dalam pelayanan dan pengawasan PLB. Selain itu, meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait,” ucap Oentoro.
Oentarto juga menyampaikan dengan adanya PLB, diharapkan memberikan return kepada perekonomian negara yang signifikan demi menambah pendapatan negara.
Oentarto menuturkan PLB memang peluang bisnis baru di bidang logistik. Tapi, di sisi lain, tetap harus memperhatikan keamanan hak keuangan negara karena barang yang ditimbun di PLB belum dikenakan pungutan impor. Inspektorat jenderal sangat berharap agar Bea Cukai dan para pelaku bisnis PLB mengikuti aturan yang berlaku sehingga adanya PLB benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta negara. Para pelaku usaha PLB juga diharapkan selalu konsisten menjaga validitas data atau dokumen yang terkait dengan proses bisnis PLB. (*)