TEMPO.CO, Nunukan - Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengumumkan bahwa pelaksanaan seleksi kemampuan dasar (SKD) untuk peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang semula dijadwalkan berlangsung 9 Oktober 2017 terpaksa ditunda. Alasannya, panitia lokal di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara belum mendapatkan jadwal pasti dari Panitia Seleksi Nasional Badan Kepegawaian Negara.
"Jadwal pelaksanaan tes SKD belum dikeluarkan Panselnas BKN," kata Irianto Lambrie melalui pesan tertulisnya, Senin, 9 Oktober 2017.
Baca: Kemendikbud Menunda Pengumuman Daftar Peserta Seleksi CPNS
Penundaan pelaksanaan tes kemampuan dasar CPNS ini tidak hanya terjadi di Kalimantan Utara, tapi juga di sejumlah kementerian dan lembaga yang membuka penerimaan CPNS tahun ini.
Ia berujar, menurut informasi yang diperoleh dari Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen Aparatur Sipil Negara, pengumuman jadwal pelaksanaan tes SKD baru akan disampaikan kepada pansel lokal pada Oktober 2017.
Peserta tes CPNS yang dinyatakan lolos berkas serta mengikuti seluruh tahapan dan mekanisme penerimaan CPNS di bawah kewenangan Panitia Seleksi Nasional BKN. Panitia seleksi lokal hanya memfasilitasi.
Irianto menuturkan jumlah peserta tes CPNS yang lolos berkas untuk penerimaan CPNS di Provinsi Kalimantan Utara sebanyak 12.301. Nantinya, seluruh tahapan tes akan berlangsung sekitar sebulan.
Baca juga: 1.011 Peserta CPNS di Sumatera Barat Lulus Tes Kemampuan Dasar
Pelaksanaan tes berlangsung cukup lama karena keterbatasan perangkat komputer untuk pelaksanaan tes yang berbasis CAT (computer assisted test). Jumlah komputer yang dimiliki Pemprov Kalimantan Utara untuk pelaksanaan tes CPNS berbasis itu hanya 80 unit.
Karena itu, kata dia, setiap hari pelaksanaannya dibagi menjadi enam sesi, kecuali Jumat. Setiap sesi diikuti 80 peserta tes CPNS, sesuai dengan kapasitas komputer. Setiap hari, terdapat rata-rata 480 peserta dari enam sesi tersebut. Setiap sesi menggunakan waktu 90 menit.