TEMPO,CO. Jakarta – Anggota Komisi Pertahanan DPR Supiadin Aries Saputra menilai polemik pembelian senjata yang diungkapkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bukan bentuk manuver politik menjelang habis masa tugasnya tahun depan. Apalagi, kata dia, dianggap sebagai manuver politik menjelang Pemilihan Umum 2019.
“Manuver itu pandangan orang umum. Sampai saat ini saya tidak pernah mendengar panglima bicara politik praktis dan tidak pernah mendengar panglima sudah bergabung partai,” kata Supiadin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2017. Polemik tersebut dinilai sudah menjadi wewenang Panglima TNI ihwal pengadaan senjata.
Supiadin menambahkan ucapan Gatot pun telah didasari laporan intelijen dan mampu dibuktikan dengan temuan di lapangan bahwa ada senjata militer yang diimpor dan masuk melalui Bandara Soekarno Hatta. “Kan ini terbukti. Sebelumnya gak ngaku, tapi ketika datang, bingung cari alasannya,” kata politikus NasDem itu.
Selain itu, Supiadin menilai cara panglima menunjukkan kecerdasannya untuk mencari siapa di balik pembelian senjata impor tersebut. “Kalau untuk politik saya tidak pernah dengar,” ujarnya. Ketika datang menghadiri acara Partai Keadilan Sejahtera beberapa waktu lalu, Supiadin menilai, Gatot pun tak berbicara politik. “Dia bicara bahaya laten G30SPKI.”
Supiadin pun tak menanggapi jika upaya Gatot disebut sebagai campur tangan terhadap institusi kepolisian. “Yang dilihat kemungkinan tidak jelas prosedur pembeliannya,” kata dia. Badan Intelejen Strategis pun turun untuk melakukan security clearance terhadap senjata yang tertahan tersebut.
Sepanjang September, ada berbagai peristiwa politik yang ramai muncul ke permukaan. Salah satunya ialah kontroversi pemutaran kembali film Pengkhianatan G-30-S/PKI dan isu adanya impor 5.000 senjata ilegal. Dua institusi keamanan, TNI dan Kepolisian Republik Indonesia menjadi sorotan publik saat isu impor 5.000 senjata dilemparkan Gatot di forum purnawirawan TNI.
Ihwal perlukah Gatot menyampaikan polemik secara terbuka, menurut Supiadin, hal tersebut adalah masalah kepantasan. “Itu masalah lain, tanya panglima,” ujarnya. Hingga kini, kata dia, komisi belum akan memanggil Panglima TNI untuk mengklarifikasi polemik yang ada karena menunggu penyelesaian di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. “Biar mereka menyelesaikan dulu,” kata Supiadin.
ARKHELAUS W.