TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI memastikan personelnya tidak akan membawa senjata api saat pengamanan Aksi 299, Jumat, 29 September 2017.
"Yang jelas, kami tidak boleh membawa senjata api," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 September 2017. “Kami melayani dan mengamankan aksi damai sebagai implementasi demokrasi.”
Baca: Aksi 299 di Senayan, Pimpinan DPR Tak Yakin Dipolitisasi
Polisi akan mengerahkan 20 ribu personel guna mengamankan aksi tersebut. Jajaran personel Polda Metro Jaya juga akan dibantu oleh Brigade Mobil Nusantara sebanyak 5 ribu personel. “Selain dari Polda tentunya ada polisi dari daerah yang ditambahkan,” ucap Setyo.
Dia menjelaskan, penambahan personel polisi akan dilakukan menyesuaikan jumlah massa yang ikut berpartisipasi dalam Aksi 29 . “Tergantung SOP berapa yang diturunkan karena jangan sampai jumlah polisi lebih banyak dari massa yang aksi.”
Simak pula: Rekayasa Arus Lalu Lintas Aksi 299, Polda: Bersifat Situasional
Sejumlah elemen masyarakat akan menggelar Aksi 299 yang mengusung tema menolak PKI dan Peraturan Perundangan-Undangan (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada Jumat, 29 September 2017. Aksi itu direncanakan mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB jumlah masa sebanyak 15.000 orang akan berkumpul di depan gedung MPR/DPR.
Setyo juga mengimbau para koordinator aksi unjuk rasa ikut mencegah timbulnya kericuhan yang mungkin terjadi. “Kami harap mereka ikut tanggung jawab terhadap kelompoknya untuk mencegah ada penyusupan,” kata dia.