TEMPO.CO, Badung - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan pihaknya akan mengambil keputusan soal dugaan praktik program doktor abal-abal di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam waktu dekat. Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami laporan-laporan yang masuk.
"Kementerian Riset dan Dikti sangat jelas, semua pelanggaran harus ditindak. Tunggu saja pekan ini semoga selesai," katanya saat ditemui dalam acara Aksi Kebangsaan Perguruan Tinggi Melawan Terorisme di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Senin, 25 September 2017.
Baca: Kisah Rektor UNJ Angkat Anak dan Menantu sebagai Dosen dan Staf
UNJ diduga menyalahi aturan saat menyelenggarakan program doktor. Beberapa kejanggalan ditemukan di kampus yang berlokasi di Jakarta Timur itu, dari manipulasi nomor induk, manipulasi absensi, waktu kuliah yang cepat, satu orang promotor bisa membimbing puluhan mahasiswa, hingga plagiat di tugas akhir.
Meski banyak kejanggalan, Nasir belum memikirkan rencana mencabut izin program doktor di UNJ. Meski begitu, ia memberi isyarat bahwa akan ada suatu perubahan di UNJ. "Pergantian apa pun mungkin terjadi," ucapnya.
Pergantian tersebut, kata Nasir, bisa terjadi di tingkat rektor atau pejabat lainnya di UNJ. "Kalau ada pelanggaran jelas akan saya tindak. Apakah rektor atau direktur (pascasarjana) diberhentikan sementara? Saat ini kami lagi penggodokan," ujarnya.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah menurunkan tim Evaluasi Kinerja Akademik untuk menyelidiki dugaan pelanggaran di UNJ. Nasir juga membentuk tim independen untuk menindaklanjuti hasil temuan tim EKA tersebut.