Tiga Pejabat KPU Banten Jadi Tersangka

Reporter

Editor

Rabu, 28 Maret 2007 12:27 WIB

TEMPO Interaktif, Serang: Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan tiga pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan logistik dalam pemilihan kepala daerah Banten beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini negara diduga mengalami kerugikan Rp 1,2 miliar.Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Suhaemi mengatakan, ketiga pejabat tadi adalah Ketua KPU Banten Didi Hidyata Laksana, Ketua Pengawas Pengadaan Barang Jaya Rahmad, dan Ketua panitia lelang pengadaan Logistik Gaos Misbach. "Ketiganya terindikasi kuat melakukan tindak pidana korupsi," kata Suhaemi, Rabu (28/3). Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan buku panduan KPPS, pengadaan poster dan pengadaan sertifikat. "Akibat tindakan mereka negara dirugikan Rp 1,2 miliar”. Ribut-ribut sol dugaan korupsi pengadaan logistik ini terungkap setelah beberapa pengusaha peserta tender pengadaan logistik pemilihan kepala daerah Banten melaporkan tiga pejabat KPU Banten kepada polisi dengan tuduhan penyuapan pada 24 September 2006 lalu. Tiga orang yang dilaporkan antara lain Ketua KPU Banten Didi Hidayat Laksana, Ketua Panitian Lelang Gaos S Misbach, dan Sekretaris KPU Banten Djaya Rahmad. Para pengusaha menilai ketiga pejabat itu tidak mengikuti aturan main tender yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2005 dan Keputusan Presiden nomor 8 tahun 2004. Proses tender, kata dia, hanya sekadar formalitas. Salah satu aturan yang tidak dipenuhi, misalnya, sertifikat kelulusan pengadaan barang dan jasa bagi ketua panitia lelang. "Gaos belum punya sertifikat itu," kata Ade. Selain urusan sertifikat, tiga pejabat KPU Banten itu juga dituding menerima suap dari pemenang tender. Laporan dengan tuduhan serupa dilakukan Ali Balfas, Direktur CV Shina Mandiri. Menurut pengakuannya, Gaos pernah bertemu dirinya di Le Dian Hotel pada 14 September lalu. "Dia mengaku meneria uang Rp 350 juta dari calon pemenang tender," kata Ali. Uang itu kabarnya untuk operasional KPU Banten. Menurut Ali, beberapa tender di KPU Banten sempat kisruh. Salah satunya tender pengadaan form C-6 senilai Rp 2 miliar yang dimenangkan CV Mutiara Grafika. Dari delapan syarat yang diwajibkan hanya dipenuhi lima syarat. Pemenang cadangan CV Visi Pratama justru lengkap administrasinya. “Kami minta tender ulang,” katanya. Kisruh juga terjadi pada lelang pengadaan sertifikat senilai Rp 1 miliar yang dimenangkan CV Astatama. Kejanggalan terjadi karena perusahaan ini tidak menyertakan jaminan bank. Sedangkan pemenang cadangan yakni CV Shina Mandiri dan CV Alif Bintang Kedua sudah melengkapinya. Faidil Akbar

Berita terkait

Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

2 hari lalu

Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

Eks Bupati Garut Aceng Fikri kembali ke kancah politik dengan maju melalui jalur independen, tapi KPU Garut menyatakan ia tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

2 Maret 2024

Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

Selain menangkap tujuh orang diduga provokator, polisi mengamankan 10 senjata tajam dan bom molotov yang dibawa massa demo di KPU Kabupaten Sinjai.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jawab Soal Video Viral Suara Prabowo-Gibran 713 di Sirekap Padahal Belum Diinput KPPS

18 Februari 2024

KPU DKI Jawab Soal Video Viral Suara Prabowo-Gibran 713 di Sirekap Padahal Belum Diinput KPPS

KPU DKI telah menelusuri konten video viral yang menyebut Prabowo-Gibran raih 713 suara di Sirekap padahal KPPS belum menginput ke sistem.

Baca Selengkapnya

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya