TEMPO Interaktif, Kendari: Setelah membekuk tiga pembobol Bank BNI 46 Cabang Kolaka Sulawesi Tenggara pada Selasa lalu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan hari ini memfokuskan perburuan pada satu pelaku lain yakni Puang Ali alias Andi Malaungeng yang buron. “Kami akan kejar terus,” kata Kepala Polda Sulawesi Tenggara Brigadir Jenderal Anang Y. Siswono di Kendari. Tiga pembobol yang ditangkap di Kendari antara lain Faisal, petugas Satuan Pengamanan BNI Kolaka; Jhon dan Brigadir Satu Rustam, anggota Kepolisian Resor Kolaka. Dari tiga tersangka ini polisi menyita uang hasil rampokan sebesar Rp 1,9 miliar. Kini uang sitaan itu dititipkan di Bank Indonesia Kendari.Kepada Tempo, tersangka Faisal mengaku uang hasil rampokan akan digunakan membuka usaha di Jakarta. Keterlibatannya dalam kasus ini karena ajakaran Puang Ali yang masih buron. “Dia mengajak saya dua minggu sebelum perampokan,” kata Faisal yang kini menghuni rumah tahanan Markas Polda Sulawesi Tenggara.Kawasan perampok ini membegal BNI 46 Cabang Kolaka sebanyak Rp 2,8 miliar. Sisa uang rampokan sebanyak Rp 900 juta masih di tangan Puang Ali. “Dia sudah masuk daftar pencarian orang,” kata Anang. Sejumlah alamat yang mungkin didatangi buron ini sudah di tangan polisi. Anang mengatakan, Sumarni isteri Brigadir Satu Rustam, ternyata terlibat dalam perampokan ini. Dari tangan Sumarno polisi menyita uang sebanyak Rp 300 juta. Dia ditangkap tim buru sergap Kepolisian Kota Besar Makassar. “Dalam waktu dekat dia akan dikirim ke Kendari,” katanya. Anang memastikan akan memecat Rustam dengan tidak hormat karena perbuatannya memalukan institusi kepolisian. “Ini jelas mencoreng nama institusi kepolisian,” kata Anang sambil menahan geram. Dedy Kurniawan