TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap lima orang tersangka kasus peredaran obat PCC (paracetamol, caffein, dan carisoprodol). Salah satu tersangka adalah pemilik pabrik pembuat PCC.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menceritakan proses penangkapan kelima tersangka tersebut. Pertama, polisi menangkap Said Aqil Sirad di Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu, 16 September 2017. Dari pemeriksaan terhadap Said, polisi memperoleh informasi bahwa obat PCC itu didapat dari Wil Yendra.
Baca: Peredaran Obat Sejenis PCC di Jakarta Dijual Secara Paketan
"Polisi kemudian menangkap Wil Yendra. Lokasi penangkapan masih di sekitar Rawamangun," katanya dalam jumpa pers di Tipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 22 September 2017.
Selanjutnya, dari keterangan Wil Yendra, polisi mendapatkan keterangan bahwa obat PCC itu didapat dari Budi Purnomo dan istrinya, Leni Kusmiati. Suami-istri itu akhirnya ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto menjelaskan, Leni lebih dulu ditangkap di rumahnya di Jalan Nakula Nomor 101, Bekasi, Sabtu. Sedangkan Budi ditangkap di Hotel Aston, Jalan KH Noer Ali, Bekasi, sehari setelah istrinya diciduk, Ahad dinihari, 17 September 2017.
"Yang bersangkutan (Budi) datang ditemani anaknya dan berusaha menyogok petugas Rp 450 juta," ujarnya.
Baca juga: Polisi Bekasi Tangkap Pria yang Bawa 10 Pil PCC dan Air Softgun
Rikwanto menambahkan, kepolisian akan terus mengusut peredaran obat PCC, termasuk yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara. Diduga, PCC yang masuk ke Kendari itu berasal dari Pulau Jawa.
Dari penangkapan tersangka ini, kata Rikwanto, kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam guna mengembangkan kasus PCC. Polisi menyelidiki aliran dana, rekening, uang yang disita, upaya tindak pidana pencucian uang, serta berapa lama pelaku bekerja dan menghasilkan uang dari hasil penjualan PCC.
SYAFIUL HADI
Berita terkait
Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis
10 Januari 2023
Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaIsmail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri
8 November 2022
Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.
Baca SelengkapnyaBareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit
18 Agustus 2022
Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri
20 Juli 2022
Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex
15 Februari 2019
Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.
Baca SelengkapnyaRemaja Mabuk Pembalut Viral dari Karawang? Simak Kisah Ini
10 November 2018
Praktik remaja mabuk pembalut wanita dengan cara meminum air rebusannya pernah viral di Kabupaten Karawang.
Baca SelengkapnyaHeboh Mabuk Pembalut, Polda Jabar: Itu Wilayah Polda Metro Jaya
10 November 2018
KPAI mengatakan bahwa praktik mabuk pembalut dengan cara meminum air rebusannya telah ditemukan bersamaan dengan penyalahgunaan obat PCC.
Baca SelengkapnyaPKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian
21 September 2018
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.
Baca SelengkapnyaDipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?
18 September 2018
Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.
Baca SelengkapnyaDirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri
18 September 2018
Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."
Baca Selengkapnya