Tolak Lupa, Kontras Ajak Warga Piknik ke Lokasi Tragedi Semanggi
Reporter
Editor
Senin, 18 September 2017 07:37 WIB
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi Peringatan 17 Tahun Tragedi Semanggi 1998 dilokasi tertembaknya Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat peristiwa Semanggi I di Kampus Atma Jaya, Jakarta, 13 November 2015. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memperingati tragedi Semanggi II. Kontras bekerja sama dengan Universitas Katolik Atma Jaya mengadakan tur keliling di Jakarta. Mereka mengunjungi beberapa tempat yang terkait dengan tragedi Semanggi II. "Setiap September, ada banyak peristiwa yang terjadi sejak 1998. Dari era Orde Baru sampai era reformasi," kata Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras, Putri Kanesia, di Univeritas Katolik Atma Jaya, Ahad, 17 September 2017.
Tur yang mengangkat tema "Fatamorgana Keadilan" ini mengajak peserta berkeliling Jakarta dengan menumpang bus. Rutenya mulai Universitas Katolik Atma Jaya, Taman Pemakaman Umum Pondok Rangon, hingga Monumen Reformasi yang berada di Universitas Trisakti. Selain itu, ada kegiatan menonton film, berdiskusi, serta berjejaring.
Tiga tempat yang dikunjungi tersebut merupakan rangkaian tempat tragedi Semanggi II. Acara ini adalah bagian dari upaya menolak lupa dan mengingatkan masyarakat bahwa pernah ada peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia pada September silam. "Bukan soal dikenang saja, melainkan juga harus mengetahui peristiwa pelanggaran HAM berat, salah satunya Semanggi yang belum selesai," ucapnya.
Putri mengatakan kegiatan ini mengajak masyarakat dan anak muda agar selalu mengingat kasus pelanggaran HAM sekaligus membangun kesadaran pada kasus HAM. "Agar peduli terhadap kasus Semanggi yang merupakan bagian dari pelanggaran HAM, harus dituntut kepada pemerintah."
Putri mengingatkan bahwa tragedi Semanggi I, Semanggi II, dan pelanggaran HAM lainnya masih belum selesai. Pemerintah tidak menganggap penyelesaian pelanggaran HAM untuk kasus Semanggi I dan Semanggi II menjadi hal penting. "Sampai saat ini belum ada proses hukum pengadilan HAM terhadap kasus Semanggi I dan Semanggi II," tuturnya.
Kilas Balik 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Diakui dan Disesalkan Jokowi
11 Januari 2023
Kilas Balik 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Diakui dan Disesalkan Jokowi
Sebanyak 12 kasus pelanggaran yang terjadi masa lalu dilaporkan Tim Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat ke Jokowi. Bagaimana bisa terjadi? Ini kilas baliknya.