Kasus Kerusakan Karang Raja Ampat, Pemerintah Diminta Proaktif

Reporter

Editor

Minggu, 17 September 2017 21:59 WIB

Tim peneliti mendata kerusakan karang yang disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, 4 Maret 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia M.Abdi Suhufan mendorong pemerintah Indonesia lebih proaktif dan keras memberi tekanan kepada kepada pihak pemilik kapal atau negara asal MV Caledonian Sky. Sudah enam bulan berlalu, namun persoalan ganti rugi terumbu karang di Raja Ampat yang ditabrak kapal pesiar itu belum usai.

"Kementerian Koordinator Maritim yang sejak awal memimpin tim penyelesaian insiden ini, harus lebih proaktif dan memberi batas waktu kepada pihak MV Caledonia Sky agar bisa menyelesaikan ganti rugi kepada pihak Indonesia dan masyarakat Raja Ampat," kata Abdi, Ahad, 17 September 2017.

Baca : Kerusakan Karang Raja Ampat, Pemerintah Tuntut Caledonian Rp 6 Triliun

Menurut Abdi, hingga saat ini upaya penyelesaian dan ganti rugi yang dilakukan oleh pemerintah belum menunjukkan perkembangan nyata. Padahal kedua pihak telah memutuskan untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan.

"Lambatnya penyelesaian ganti rugi tabrak karang oleh MV Caledonian Sky merupakan bukti bahwa Indonesia belum peduli atau tidak punya kekuatan terhadap pelanggaran lingkungan laut yang dilakukan oleh korporasi apalagi itu korporasi asing," ujarnya.

Baca : Komnas HAM Panggil Luhut soal Kerusakan Karang Raja Ampat

Padahal, menurut Abdi, pemerintah telah memiliki kajian yang cukup lengkap untuk menentukan keputusan ganti rugi. Di antaranya mengenai tingkat kerusakan biota laut, kerugian berdasarkan ekonomi masyarakat dan pemerintah daerah serta restorasi dan pemulihan atas tingkat kerusakan yang terjadi.

"Tinggal proses negosiasi, diplomasi dan keberanian menyampaikan hal tersebut di forum penyelesaian ganti rugi," kata Abdi.

Insiden kapal Caledonian Sky yang menabrak gugusan terumbu karang di perairan Raja Ampat, Papua Barat pada Maret lalu telah menimbulkan kerusakan terumbu karang hingga 18.882 meter persegi. Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, butuh waktu puluhan tahun untuk membuat karang di Raja Ampat kembali tumbuh setelah kerusakan itu.

ANTARA

Berita terkait

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

27 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

59 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.

Baca Selengkapnya

Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

11 Oktober 2023

Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

Cerita Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sakit hingga mendapat tawaran pemulihan dari Menlu Singapura.

Baca Selengkapnya

Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

8 September 2023

Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

Karhutla di Gunung Arjuna dan sekitarnya pertama kali terpantau muncul di kawasan Bukit Budug Asu, pada Sabtu, 26 Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Walhi Sebut Pidato Kenegaraan Jokowi Dorong Kerusakan Lingkungan

17 Agustus 2023

Walhi Sebut Pidato Kenegaraan Jokowi Dorong Kerusakan Lingkungan

Aulia menilai pidato Presiden Jokowi sangat mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap padat modal.

Baca Selengkapnya