KPK : Ada Pola Fee 10 Persen dalam Korupsi Proyek Pemerintah

Reporter

Editor

Minggu, 17 September 2017 18:59 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief disela melakukan jumpa pers OTT KPK di gedung KPK, Jakarta, 2 Agustus 2017. Dalam jumpa pers tersebut, KPK menetapkan Lima orang tersangka diantaranya Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin, Kejari Pamekasan Rudi Indra Prasetyo, Kepala Inspektorat Sujipto Utomo, Kepala Desa Dasok Kec. Pademawu Kab. Pamekasan Agus Mulyadi, Kabag Administrasi Inspektorat Noer Solehoddin, dengan mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 250 juta dalam kasus dugaan korupsi dana anggaran dana desa (ADD). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan pihaknya menemukan ada kesamaan dari serentetan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dalam beberapa bulan terakhir. Permintaan fee dalam sejumlah kasus pemotongan anggaran proyek pemerintah rata-rata sebesar 10 persen.

"Sepuluh persen ini menjadi 'norma' umum dari setiap anggaran pemerintah," kata Laode di Gedung KPK, Ahad, 17 September 2017.

Baca : Mendagri : Utang Rp 300 Triliun Makin Berat Dibayar Karena Korupsi

Dalam OTT yang baru dilakukan KPK terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko pun terjadi pemotongan sebesar 10 persen untuk fee. Eddy disebut meminta jatah sebesar Rp 500 juta yang merupakan nilai 10 persen dari total anggaran proyek sebesar Rp 5,26 miliar

"Bisa kita bayangkan bagaimana kualitas bangunan atau pengadaan barang dan jasa yang dipakai," ujar Laode.

Baca : PDIP Tunggu Penjelasan OTT Wali Kota Batu

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Eddy Rumpoko selaku Wali Kota Batu, Edi Setyawan sebagai Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Kota Batu, dan Filipus Djap selaku pengusaha. Ketiganya terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa berupa meubelair tahun anggaran 2017.

Laode pun mengatakan rangkaian OTT oleh KPK tersebut jangan dilihat dari jumlah uang transaksi, melainkan sebagai upaya untuk menyelamatkan proyek sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Karena nanti yang rugi akhirnya masyarakat umum (jika tak sesuai perencanaan)," kata Laode.

KARTIKA ANGGRAENI

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

8 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

21 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya