TEMPO.CO, Kediri - Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Timur masih menunggu kepastian kabar penangkapan Wali Kota Batu Edi Rumpoko dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan PDIP tidak akan melakukan pembelaan jika terbukti bersalah.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Soni T. Danaparamita mengatakan hingga kini ia mencari kepastian kabar penangkapan Edi Rumpoko oleh penyidik KPK. "Kami menunggu dulu penjelasan dari KPK agar duduk persoalannya jelas," kata Soni kepada Tempo, Sabtu, 16 September 2017.
BACA: Ditangkap KPK, Wali Kota Batu Diperiksa di Polda Jatim
Jika penangkapan itu benar, Soni yakin penyidik KPK telah bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya. Karena itu tak ada alasan bagi PDIP sebagai partai ideologis untuk menghalangi kinerja KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia.
Mantan Sekjen Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini juga memastikan partainya tak akan memberikan pembelaan kepada kadernya yang terjerat tindak pidana korupsi. "Termasuk kepada mereka yang terkena kasus narkoba," katanya.
PDIP juga akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada kadernya, demi menjaga ideologis partai yang menjaga NKRI dan melawan korupsi.
Wali Kota Batu Edi Rumpoko dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan penyidik KPK siang tadi. Wali Kota dari PDI Perjuangan ini disebut tengah menerima suap atas pelaksanaan proyek miliaran rupiah.
HARI TRI WASONO