Demokrat: Polri dan BIN Melanggar UU Jika Berpolitik Praktis
Reporter
Editor
Jumat, 15 September 2017 23:01 WIB
Rachland Nashidik. TEMPO/Wahyu Setiawan
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik mengatakan ada potensi pelanggaran yang dilakukan Badan Intelijen Negara dan Kepolisian Republik Indonesia terkait dugaan pertemuan para petinggi lembaga tersebut dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kalau benar, ini mengejutkan karena badan negara yang harus bersikap independen ternyata bertindak terlalu jauh melanggar undang-undang dengan berpolitik praktis," kata Rachland ketika dihubungi melalui saluran telepon, Jumat, 15 September 2017.
Pernyatan ini disampaikan Rachland menanggapi beredarnya kabar pertemuan antara Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin, Wakabareskrim Brigadir Jenderal Antam Novambar, dan Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw.
Dalam pertemuan itu, menurut kabar yang beredar, disebutkan bahwa Budi Gunawan meminta Lukas Enembe menandatangai 16 poin perjanjian. Dua poin terakhir perjanjian itulah yang disebut bermuatan politik praktis oleh Rachland.
Pasalnya, dalam dua poin itu Lukas diminta "mengamankan" Jokowi dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2019. Padahal, Gubernur Papua merupakan kader sekaligus Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrat Papua.
Jika pertemuan itu benar membahas seperti yang beredar selama ini, Rachland menyesalkan digunakannya kekuasaan oleh beberapa badan negara demi kepentingan elektoral calon dan partai tertentu. "Sekali lagi, kalau benar (ada pertemuan) saya kira itu adalah berita buruk bagi demokrasi," ujar Rachland.
Sejauh ini belum ada tanggapan maupun klarifikasi baik dari BIN maupun Polri atas beredarnya pesan berantai tersebut.