Mantan Sekjen Kemendagri Akui Bertemu Setya Novanto Bahas e-KTP

Reporter

Editor

Jumat, 15 September 2017 11:29 WIB

Ketua DPR Setya Novanto seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus E-KTP di gedung KPK, Jakarta, 10 Januari 2017. KPK mengaku memiliki bukti bahwa Ketua DPR ini berupaya menghapus fakta dengan meminta sejumlah saksi merahasiakan informasi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, mengaku pernah bertemu dengan Ketua DPR RI Setya Novanto sebanyak dua kali. Hal ini disampaikannya saat bersaksi dalam sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Pernah Yang Mulia. Pertama, di Hotel Grand Mulia," ujarnya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana pada Jumat, 15 September 2017.

Baca : Kasus e-KTP, Andi Narogong Disebut Sebagai Representasi Setya Novanto

Saat hakim ketua Jhon Halasan Butarbutar bertanya kapan pertemuan itu terjadi, Diah mengaku lupa kapan tepatnya mereka bertemu. Kemudian, Diah bercerita bahwa ia diberitahu oleh Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, mengenai pertemuan tersebut. "Irman bilang, bu kita kenalan ya dengan Pak Setya Novanto," kata Diah.

Pada pertemuan pertama itu, Diah berkumpul dengan Irman, Sugiarto (mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri), Andi Naragong dan Setya Novanto. Diah mengatakan pertemuan tersebut hanya berjalan selama 10 sampai 15 menit saja. "Singkat sekali," ujarnya.

Baca : KPK Periksa Diah Anggraeni untuk Tersangka Markus Nari

Saat hakim bertanya mengenai isi pertemuan itu, Diah mengulang omongan Setya Novanto kala itu. "Beliau bilang, 'Bu nanti di Kemendagri ada program e-KTP. Ayo kita jaga bersama'," kata dia.

Selanjutnya, Diah menceritakan pertemuan keduanya dengan Novanto. Pertemuan kedua terjadi pada pelantikan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan pada April 2014. "Di gedung BPK, ketemunya saat salaman dengan bapak (Setya Novanto)," ujarnya.

Selain itu, Diah mengakui telah menerima uang sebanyak US$ 300 ribu dari Irman dan US$ 200 ribu dari Andi Narogong. "Tapi saya tidak tahu itu uang e-KTP," ucapnya. Diakui Diah, mereka hanya mengatakan itu sebagai uang rezeki semata.

Dalam kasus ini, Diah masih berstatus saksi. Sebelumnya, Diah juga telah memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Keduanya telah dijatuhi vonis penjara 7 tahun dan 5 tahun penjara. Tersangka lain dalam kasus korupsi e-KTP adalah Setya Novanto dan anggota DPR Markus Nari.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

7 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya