PSHK Bantah Temuan Pansus Angket Soal KPK Tak Bersedia Diawasi

Reporter

Senin, 11 September 2017 07:32 WIB

Suasana audiensi Pansus Hak Angket KPK bersama LSM Koar Parlemen dan Mahasiswa Trisakti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 26 Juli 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Ginting membantah temuan Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket KPK yang menganggap KPK menjadi lembaga yang tidak bersedia diawasi. Menurut Miko, KPK telah mendapatkan pengawasan langsung di bawah sistem peradilan pidana.

"Jadi secara hukum, mekanisme pengawasan terhadap KPK itu ada pada sistem praperadilan dan pemeriksaan pokok perkara," kata Miko dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Hak Angket di Jakarta, Minggu, 10 September 2017.

Baca juga: 11 Temuan Pansus Hak Angket DPR Soal KPK

Sebelumnya, Pansus Hak Angket mengumumkan 11 temuan soal KPK. Salah satu temuan dari Pansus adalah KPK bergerak menjadikan dirinya sebagai lembaga superbody yang tidak siap dan tidak bersedia dikritik dan diawasi.

Miko menyebut ketiadaan wewenang KPK untuk mencabut status tersangka, merupakan bukti adanya pengawasan melalui mekanisme peradilan. "Semua hasil penyidikan, dibuktikan langsung di pengadilan, tapi selama ini memang terbukti. Artinya proses penyidikan oleh KPK sudah benar," ujarnya.

Terkait tata kelola lembaga dan anggaran, kata Miko, KPK juga diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Menurut dia, KPK juga selalu mendapatkan opini Wajar tanpa Pengacualian (WRP) dari lembaga pemeriksa keuangan tersebut setiap tahunnya.

Miko mengatakan jika pengawasan di level personel di KPK juga berjalan dengan adanya pengawas internal. Di level pimpinan KPK, ujarnya, ada Komite Etik. "Jadi sebenarnya untuk sumber daya manusia pun ada pengawasan juga," kata Miko.

Beberapa pimpinan, kata Miko, sudah diberikan rekomendasi oleh komite etik. Salah satunya adalah mantan ketua KPK, Abraham Samad. "Bahkan Novel Baswedan pun beberapa kali mendapat teguran dari pengawas internal. Jadi sistem pengawasan internal dan komite etik sebenarnya sudah cukup efektif untuk mengawasi kinerja personel KPK," kata Miko menepis temuan Pansus Hak Angket KPK.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

6 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

6 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

8 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

8 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

9 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

9 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

10 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

10 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

10 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya