Tsamara Amany: Pansus Angket Jelas untuk Pelemahan KPK  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 10 September 2017 19:40 WIB

Tsamara Amany. Instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menilai ada indikasi jika Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat ingin membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara bertahap. Menurut dia, indikasi tersebut terlihat dari sikap Pansus yang terus berupaya mempreteli kewenangan KPK.

"Karena yang berkembang dalam perjalanan Pansus angket adalah wacana untuk pembekuan KPK, mengurangi kewenangan KPK, ini jelas pelemahan, tidak satu pun untuk penguatan," kata Tsamara dalam diskusi di Jakarta, Minggu, 10 September 2017.

Pansus Angket sendiri akan menyelesaikan tugasnya pada 28 September 2017, saat rapat paripurna DPR. Ketua Pansus, Agun Gunandjar Sudarsa, mengatakan jika rekomendasi dari Pansus dalam rapat paripurna nanti akan tetap mempertimbangkan pendapat dari KPK. "Kami tidak bisa sepihak, oleh karena itu kami undang KPK untuk datang, saling menghargai saja," kata Agun di Jakarta, hari ini.

Baca juga: Usul KPK Dibekukan, Henry Yosodiningrat Bantah Ingin Lemahkan KPK

Tsamara juga mempersoalkan sikap Pansus terhadap pasal hak angket yang tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). "Harusnya Pansus itu diam dulu menunggu putusan MK, karena KPK dan ICW (Indonesia Corruption Watch) sedang menggugat pasal hak angket, ini kan tidak, bahkan rekomendasi sudah mau keluar," katanya.

Tsamara menyebut jika ahli tata negara juga masih memperdebatkan apakah KPK bisa menjadi obyek hak angket atau tidak. Menurut dia, persoalan lain juga akan muncul ketika ternyata MK memutuskan KPK tidak bisa dijadikan obyek hak angket. "Pansus beserta rekomendasinya bisa batal demi hukum," ujarnya.

Namun jika MK memutuskan KPK bisa dijadikan obyek hak angket, Tsamara meyakini bahwa KPK akan menaati putusan tersebut. "Tapi asalkan Pansus betul-betul serius, untuk mencari kekurangan dari sistem di KPK, tapi sekarang kan tidak, angket ini semata-mata untuk mencari kesalahan dengan sentimen untuk perlemah KPK," ucapnya.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

31 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

15 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

15 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

17 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

18 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

19 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

21 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya