TEMPO.CO, Bogor - Syukuran peringatan hari ulang tahun Partai Demokrat ke-16 yang bertepatan dengan ulang tahun Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dirayakan di Puri Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 9 September 2017. Peringatan itu dirayakan dengan memotong tumpeng bersama pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP).
"Di hari jadi Partai Demokrat ke-16 ini, sengaja tumpeng ini saya potong dua kali yang pertama untuk organisasi dulu dan potongan kedua untuk keluarga," kata SBY.
Baca juga: Ultah Ke-16, Demokrat DKI Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dia mengatakan, potongan pertama tumpeng untuk organisasi karena organisasi merupakan milik negara, dan diberikan kepada Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan semuanya. "Demokrat berjuang untuk rakyat dan membantu negara, pemerintah dan agar Presiden Jokowi sukses dalam menjalankan pemerintahanya," kata dia.
Sedangkan untuk potongan tumpeng yang kedua dipersembahkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono untuk keluarga terutama pada orang yang setia mendampinginya, "Untuk itu potobgan ini saya persembahkan untuk pendamping setia saya," kata dia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan peringatan ulang tahun Partai Demokrat ini dirayakan dengan sederhana. "Bahkan perayaan HUT Demokrat diperingati oleh pengurus DPP di kediaman Ketua Umum Demokrat, di Puri Cikeas, bersama kader dan warga sekitar," katanya.
Perayaan hari ulang tahun ini sengaja dilakukan sangat sederhana dan sangat pagi sekali, agar dapat menikmati hangatnya pancaran matahari pagi. "Kami juga berharap pancaran sinar matahari semakin naik sampai puncaknya seperti halnya dengan partai demokrat energinya makin kuat untuk memenangi setiap kompetisi pada tahun 2018 mendatan,"kata dia.
Dalam syukuran HUT Partai Demokrat sekaligus ulang tahun SBY, pengurus dan para kader bukan hanya dapat menikmati potongan tumpeng nasi kuning, akan tetapi disediakan berbagai macam jajanan rakyat, seperti Kerak telor, Ketoprak, Nasi goreng, bubur ayam, dan lainnya.
M SIDIK PERMANA
Berita terkait
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
1 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
4 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
29 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
29 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
35 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
36 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
38 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
38 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima
39 hari lalu
Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaJika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi
40 hari lalu
Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya