Suap WTP, Sekjen Kemendes Akui Ada Permintaan Atensi untuk BPK

Reporter

Rabu, 6 September 2017 17:36 WIB

Terdakwa kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Sugito (depan kiri) dan Jarot Budi Prabowo (belakang kiri) meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Agustus 2017. JPU KPK mendakwa Sugito dan Jarot menyuap auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, sejumlah Rp250 juta. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi mengakui ada permintaan "atensi" untuk tim audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap auditor BPK.

"Saya lupa kalimat tepatnya, tapi ada beberapa dokumen belum selesai jadi asumsi saya atensi adalah memberikan respon untuk terkait kekurangan-kekurangan data dan dokumen yang belum selesai," kata Anwar dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 6 September 2017.

Baca : Sidang Suap Auditor BPK, Sekretaris Kemendes Diduga Beri Arahan

Anwar bersaksi untuk terdakwa Kepala Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT Sugito dan Kepala Bagian TU dan Keuangan Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo. Keduanya didakwa memberikan suap Rp 240 juta kepada auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri agar memberikan opini WTP terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes PDTT TA 2016.

Dalam dakwaan disebutkan pada sekitar April 2017 di ruangan Sekjen kantor Kemendes PDTT, Irjen Kemendes Sugito dan Anwar Sanusi bertemu dengan Ketua Sub-Tim 1 BPK Choirul Anam.

Baca : Sidang Suap BPK Ungkap Fakta Baru Soal Temuan BPK

Choirul menginformasikan bahwa pemeriksaan Laporan Keuangan Kemendes PDTT TA 2016 akan memperoleh opini WTP dan menyarankan agar Ketua tim auditor BPK Rochmadi Saptogiri dan Wakil Ketua audit BPK Ali Sadli diberi sejumlah uang dengan mengatakan "Itu Pak Ali dan Pak Rochmadi tolong atensinya, kemudian Anwar menanyakan berapa nominal perhatian yang harus diberikan. Choirul pun menjawab, "Sekitar Rp250 juta".

Atas saran Choirul, Anwar meminta Sugito untuk memenuhinya dengan mengatakan "Tolong diupayakan". Selanjutnya Sugito menyanggupinya dengan cara akan berkoodinasi dengan para Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen), Sekretaris Badan (Sesbadan), Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) dan Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara di lingkungan Kemendes PDTT.

Jaksa penuntut umum KPK Ali Fikri pun mempertanyakan mengenai "atensi" yang dimaksud. "Saudara jujur saja, pertemuan terjadi saat pemeriksaan BPK sudah hampir selesai dan Chairul Anam minta atensi, masa di BAP saudara hanya menyatakan memberi dukungan data atau logistik 'snack'?" kata dia.

Namun Anwar mengaku tak ingat dengan atensi yang dimaksud berkaitan dengan uang. "Artinya atensi tim mereka bekerja satu ruangan dan kami juga ibaratnya ada 'meals'-nya yang kami tuan rumah harus sediakan. Mohon maaf tidak ingat ada uang, seingat saya atensi yang tadi itu. Saya saat itu lebih banyak diam, menurut saya tidak pas kalau atensi itu maksudnya uang," ujarnya.

Selain itu, menurut Anwar, Sugito saat itu juga tidak berespon terhadap permintaan Choirul. "Pak Sugito juga diam saja, tapi mungkin agak mengernyit juga, selanjutnya tidak ada koordinasi," kata dia.

Sedangkan mengenai iuran yang dilakukan oleh berbagai direktorat jenderal dan sekretariat jenderal, Anwar mengaku tak mengetahuinya. "Saya tahu unit kerja ada pendamping dengan BPK, kami tidak memeriksa detail. Saya tidak tahu ada kesepakatannya." kata dia.

Dalam perkara kasus suap auditor BPK ini, Sugito dan Jarot didakwa dengan pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.

ANTARA

Berita terkait

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

59 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.

Baca Selengkapnya

Gelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut

16 November 2023

Gelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut

Dosen Universitas Jenderal Soedirman Teuku Junaidi mengusulkan agar gelar profesor kehormatan Pius Lustrilanang dicabut jika terbukti terlibat korupsi

Baca Selengkapnya

Kemendes Buka Seleksi Tim Teknis dan Fasilitator, 275 Kuota untuk Lulusan S1

27 Oktober 2023

Kemendes Buka Seleksi Tim Teknis dan Fasilitator, 275 Kuota untuk Lulusan S1

Total kebutuhan tim teknis dan fasilitator Kemendes untuk lulusan S1 mencapai 275 orang.

Baca Selengkapnya

Siapa Berhak Dapat BLT Kemiskinan Ekstrem, Apa Saja Kriterianya dan Berapa Besarannya?

26 September 2023

Siapa Berhak Dapat BLT Kemiskinan Ekstrem, Apa Saja Kriterianya dan Berapa Besarannya?

Apa syarat warga dapat Bantuan langsung tunai atau BLT kemiskinan ekstrem? Berapa rupiah yang bisa diperolehnya?

Baca Selengkapnya

Kementerian Kesehatan Luncurkan 3 Fokus Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

1 September 2023

Kementerian Kesehatan Luncurkan 3 Fokus Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Kesehatan Masyarakat luncurkan Integrasi Layanan Kesehatan Primer di Jakarta, 31 Agustus 2023. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Wacana Anies Baswedan Soal Kementerian Perkotaan, 10 Negara Ini Punya Menteri Perkotaan

18 Juli 2023

Wacana Anies Baswedan Soal Kementerian Perkotaan, 10 Negara Ini Punya Menteri Perkotaan

Bakal capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan wacanakan Soal Kementerian Perkotaan. Beberapa negara juga tela

Baca Selengkapnya

1.000 Mahasiswa UGM akan Diterjunkan di Kawasan Transmigrasi

17 Mei 2023

1.000 Mahasiswa UGM akan Diterjunkan di Kawasan Transmigrasi

Sekitar 1.000 mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) akan diterjunkan untuk melaksanakan program KKN-PPM di kawasan transmigrasi.

Baca Selengkapnya

Kasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis

10 Maret 2023

Kasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis

KPK akan segera mengeksekusi putusan MA terhadap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tersebut karena sudah inkracht.

Baca Selengkapnya

Indonesia Internasional Book Fair Digelar di JCC 9-13 November 2022, Targetkan 25 Ribu Pengunjung

9 November 2022

Indonesia Internasional Book Fair Digelar di JCC 9-13 November 2022, Targetkan 25 Ribu Pengunjung

Indonesia Internasional Book Fair akan diikuti 134 peserta dari dalam maupun luar negeri dengan target jumlah pengunjung sebanyak 25 ribu orang.

Baca Selengkapnya

Kementerian Desa PDTT Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Cek Syaratnya

29 September 2022

Kementerian Desa PDTT Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Cek Syaratnya

Informasi lowongan kerja disiarkan melalui situs resmi Kementerian Desa PDTT dan telah merujuk pada surat bernomor 1779/SDM.00.03/IX/2022.

Baca Selengkapnya