Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Ketua KPK Agus Rahardjo usai melakukan pertemuan untuk membahas kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, 19 Juni 2017. TEMPO/Friski Riana
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian tak ingin berkomentar banyak mengenai konflik yang sedang dihadapi Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman . Anggotanya itu hadir dalam rapat Panitia Khusus Hak Angket KPK tanpa izin pimpinan KPK.
"Saya menahan diri tidak memberikan banyak komentar soal itu, saya menghargai KPK," kata Tito di Mabes Polri, Selasa, 5 September 2017.
Tito mengaku tidak ingin ada benturan antara Polri dan KPK akibat persoalan tersebut. Ia berharap pokok persoalan itu bisa diselesaikan secara sinergis agar tidak berseberangan satu sama lain. "Saya dengar Wakapolri memberi arahan ke Polda untuk menahan dia supaya enggak berangkat ke Pansus," ujarnya.
Dia pun meminta Aris Budiman sebagai penyidik menyelesaikan persoalan yang dia alami dengan terhormat dan penuh tanggung jawab. Apalagi langkah kedatangannya ke Pansus Hak Angket KPK tersebut dia putuskan sendiri. "Dia menyampaikan, 'saya hormat, tapi kali ini hanya saya yang bisa membersihkan nama saya sendiri'. Itu pendapat dia," kata Tito.
Aris memenuhi undangan dari Pansus Hak Angket pada 29 Agustus 2017. Dalam rapat tersebut, Aris Budiman menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan kinerja KPK, termasuk adanya perpecahan pendapat di KPK tentang penyidik. Ada faksi yang sepakat penyidik utama bisa berasal dari anggota kepolisian, sedangkan faksi lain ingin penyidik berasal penyidik internal KPK.
Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.