Kinerja KPK, Begini Penilaian Pansus Angket dan ICW

Reporter

Selasa, 5 September 2017 12:21 WIB

Massa yang tergabung dalam Jaringan Daerah Tolak Angket KPK melakukan aksi simpatik di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, 19 Juli 2017. Mereka mengajak masyarakat agar menolak memilih partai politik dan anggota DPR pendukung hak angket terhadap KPK pada pemilu serentak 2019. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia khusus hak angket KPK telah bekerja hampir tiga bulan untuk menguji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada 28 September 2017 mendatang, pansus angket berencana untuk menyampaikan rekomendasinya dalam agenda rapat paripurna.

Di sisa waktu ini, Anggota pansus hak angket KPK, Mukhamad Misbakhun, menuturkan lembaganya hampir merampungkan penyelidikan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh komisi antirasuah. "Sudah 80 persen," kata dia, Senin 4 September 2017. Hingga saat ini, pansus telah memiliki 11 temuan.

Baca : Datang ke Pansus Angket, Dirdik KPK Langgar Perintah Pimpinan KPK

Namun Indonesia Corruption Watch menilai temuan-temuan pansus angket itu tak rasional. Mereka pun turut memberikan penilaian terhadap kinerja KPK. Berikut perbandingan penilaian antara pansus hak angket dan ICW.

Klaim Pansus
1. KPK lembaga superbodi, tidak siap dikritik dan diawasi.
2. KPK harus diawasi oleh DPR.
3. Dalam fungsi koordinasi, KPK cenderung berjalan sendiri tanpa mempertimbangkan kehormatan dan kepercayaan publik atas lembaga negara serta penegak hukum.
4. KPK lebih mengedepankan penindakan daripada pencegahan.
5. Dalam fungsi supervisi, KPK lebih cenderung menangani kasus tanpa koordinasi.
6. KPK tidak berpedoman pada KUHAP dan mengabaikan hak asasi manusia dalam menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
7. Tidak boleh ada penyidik independen di KPK.
8. Adanya friksi di KPK antara penyidik Polri dan independen. Juga terjadi ketidakharmonisan antara atasan dan bawahan.
9. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, penggunaan anggaran KPK banyak yang belum dipertanggungjawabkan.
10. Barang-barang rampasan KPK banyak yang tidak tercatat.
11. Perlindungan saksi dan korban tidak sesuai dengan aturan.

Penilaian Indonesia Corruption Watch
1. Panitia khusus tidak punya argumentasi yang valid. KPK diawasi oleh beberapa lembaga lain, seperti BPK dan DPR. Keputusan KPK dalam penetapan tersangka juga bisa dipraperadilankan.
2. Selama ini DPR mengawasi kinerja dalam bentuk rapat dengar pendapat.
3. KPK berkoordinasi dengan penegak hukum lain. Dalam situs web Anti-Corruption Clearing House hingga 31 Maret 2017, tercatat ada 290 perkara yang diusut KPK dengan koordinasi kejaksaan serta kepolisian.
4. KPK bekerja pada pencegahan dan penindakan.
5. KPK kerap membantu kepolisian dan kejaksaan membongkar praktik di lembaga tersebut.
6. Sebagai hukum lex specialis, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi adalah sumber utama rambu-rambu KPK. Tugas pemberantasan korupsi adalah pekerjaan pembela HAM. Dan setiap hari raya, para tahanan diberi izin dijenguk oleh keluarga.
7. KPK berhak mengangkat pegawainya sendiri sesuai dengan Undang-Undang KPK.

HUSSEIN ABRI DONGORAN

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

6 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

9 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

13 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

14 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

21 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya