KPK Mengaku Tak Tahu Masinton Datang Ingin Bertemu Agus Rahardjo

Reporter

Selasa, 5 September 2017 00:39 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah memberi keterangan terkait pemeriksaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, 3 Juli 2017. Tempo/ Arkhelaus W.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengetahui kedatangan Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu, ke Gedung KPK, Senin, 4 September 2017, yang ingin meminta klarifikasi terkait pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Saya tadi belum dapat informasi terkait dengan kedatangan Masinton. Apakah kedatanggannya itu untuk menemui pihak-pihak tertentu, karena di registrasi tadi saya belum mendapat informasi lebih lanjut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 4 September 2017.

Baca juga: Datangi Gedung KPK, Masinton Bawa Koper dan Minta Ditangkap

Masinton Pasaribu, yang juga anggota Komisi Hukum DPR, mendatangi Gedung KPK, sambil menyeret tas koper hitam. Masinton berencana mengklarifikasi pernyataan Agus Rahardjo yang menyatakan akan mengenakan pasal obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terhadap pansus Hak Angket KPK.

Masinton juga menyatakan bahwa dirinya ingin menguji kerja Pansus selama ini tidak pernah mencampuri, mengintervensi, atau menghalang-halangi proses penyidikan di KPK. "Sejak awal kami tegaskan seperti itu, maka saya datang kemari saya mau pertanggungjawabkan tuduhan itu dan saya mau minta rompi KPK. Saya minta Saudara Agus turun kemari bawa rompi KPK agar kita gelar keadilan ini secara terbuka, tidak boleh lagi ada horor menakut-nakuti, menggertak," kata dia.

Menurut Masinton, Agus tak berwenang menafsirkan hal tersebut karena Pansus Hak Angket bekerja secara konstitusional dan berdasarkan Undang-Undang Dasar. "Tidak boleh menafsirkan sembarangan, siapa pun dia, penegakan hukum itu dilakukan untuk menciptakan keadilan bukan menciptakan kesemena-menaan, apalagi menciptakan horor, ini bukan negara horor," kata Masinton.

Simak pula: Anggota DPR Soal Ketua KPK Tuding Pansus Angket Hambat Penyidikan

Ia datang ke Gedung KPK membawa koper yang berisi pakaian. "Saya siap menginap kalau ditangkap, isinya pakaian," kata dia kepada awak media. Namun Masinton tidak melapor ke bagian resepsionis KPK. Ia memilih menunggu Ketua KPK turun menemuinya untuk memberikan klarifikasi. Setelah lebih dari sejam menunggu di halaman Gedung KPK, Masinton kemudian pergi.

Febri menambahkan, apabila tamu yang terdaftar dalam registrasi pasti akan diterima KPK. "Saya belum tahu karena banyak tamu yang datang. Namun, kalau ada tamu yang terdafrar dalam registrasi, pasti akan kami terima," ucapnya.

Sebelumnya, KPK mempertimbangkan menggunakan pasal obstruction of justice terhadap Pansus Hak Angket KPK karena menghambat proses penyidikan KPK menangani kasus-kasus besar.

"Kami juga sudah mempertimbangkan kalau begini terus, ini yang namanya obstruction of justice kan bisa kami terapkan karena kami sedang menangani kasus yang besar kemudian selalu dihambat," kata Agus.

ANTARA | MAYA AYU

Berita terkait

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

5 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

9 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

13 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

18 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya