Anggota DPR dari PKS: Setan Masuk pun Tak Akan Bisa Ganggu KPK  

Reporter

Senin, 4 September 2017 10:38 WIB

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, menjamin Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memanfaatkan friksi di KPK untuk menghancurkan KPK dari dalam.

“Saya pikir enggak ada lah upaya untuk melemahkan KPK dari dalam. Dulu saya sering bilang, kalau sistem di KPK bagus. Dia menjalankan SOP dengan baik, setan masuk pun enggak akan bisa menganggu KPK,” ujar Nasir di kantor DPP PKS pada Ahad, 3 September 2017.

Baca juga: Anggota DPR Soal Ketua KPK Tuding Pansus Angket Hambat Penyidikan

Pada 29 Agustus lalu, Pansus Angket KPK memanggil Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Tanpa izin dari pimpinan KPK, Aris pun memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. Kehadiran Aris berseberangan dengan sikap KPK yang sejauh ini sependapat dengan sejumlah pakar hukum tata negara yang menilai Panitia Angket bentukan Dewan cacat hukum.

Nasir tidak sependapat jika dikatakan ada upaya untuk melemahkan KPK. Justru sebaliknya, Nasir mengatakan ingin memperbaiki kinerja KPK sehingga akan terkait dengan revisi UU KPK, UU Tipikor, kepolisian, dan kejaksaan. “Sistem kita akan lebih baik ke depan,” katanya.

Pasalnya, Nasir merasa selama ini undang-undang tersebut tidak berjalan secara efektif karena masing-masing lembaga memiliki tafsirannya sendiri.

Nasir menambahkan, ia tidak merasa adanya friksi dalam lembaga antirasuah tersebut yang membahayakan KPK terhadap penanganan kasus yang ada. Menurut dia, hal itu tergantung dari kepemimpinan. Jika kepemimpinannya kuat maka akan bisa mengatasi masalah-masalah kecil.

Dari pihak KPK pun, Nasir Djamil mengatakan sudah ada pernyataan dari Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bahwa apa pun yang terjadi tidak akan menganggu kinerja KPK. Semua berjalan aman dan lancar. “Kalau memang benar, saya acungi jempol. Artinya tidak relevan bahwa friksi itu akan menganggu penegakan hukum di KPK,” kata Nasir.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

6 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

7 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

8 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

8 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

9 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

9 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

10 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

10 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

10 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

11 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya