Laporan Aris tentang Novel, Bareskrim: Itu Representasi Hak Warga

Reporter

Jumat, 1 September 2017 11:12 WIB

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono menilai laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Aris Budiman atas penyidik senior KPK, Novel Baswedan, sebagai sesuatu hal biasa. "Ya, biasa. Semua laporan wajib kami terima, kami layani," ujarnya seusai salat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jumat, 1 September 2017.

Polri, kata Ari, bekerja sesuai dengan tugasnya, yakni melayani masyarakat. Laporan Direktur KPK merupakan hak setiap warga negara. "Itu bentuk representasi dari hak-hak warga," katanya.

Baca:
Aris Budiman Laporkan Novel Baswedan ke Polda, Begini ...
Direktur Penyidikan KPK Laporkan Novel Baswedan ke ...

Mengenai kemungkinan laporan Aris membuat KPK menjadi gaduh, Ari mengatakan hal tersebut relatif. "Gaduh atau tidak gaduh itu kan… Mudah-mudahan enggak apa-apa,” ucapnya.

Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya pada 31 Agustus 2017 dengan tuduhan melanggar Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Novel dilaporkan karena menghina Aris melalui e-mail yang dikirimnya.

Dalam laporannya, Aris menyebutkan Novel mengirim surat elektronik (surel) keberatannya atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri. Novel menganggap hal itu tidak sesuai dengan aturan internal KPK.

Pada Februari 2017, Novel disebutkan mengirim keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang dianggapnya tidak sesuai dengan aturan internal KPK. Nama Aris turut disebut dalam surel itu sehingga dia merasa tersinggung. "Pada 14 Februari 2017, ada e-mail yang menyerang secara personal, tentu saya marah, tersinggung, dan terhina. Tidak terintegritas," kata Aris di Gedung DPR, Selasa malam, 29 Agustus lalu.

Baca juga:
Ini Isi E-mail Novel Baswedan yang Dianggap Menghina ...
Pansus Panggil Direktur Penyidikan KPK ...

Menurut Argo, Novel menyebut Aris sebagai Direktur KPK yang tidak berintegritas. “Direktur terburuk sepanjang masa," kata Argo menjelaskan isi e-mail yang dianggap menghina itu, Kamis, 31 Agustus 2017. Saat bertemu Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR, Aris juga menceritakan ia sempat bersitegang dengan Novel mengenai aturan perekrutan penyidik dari kepolisian.

Polisi, kata Ari, akan memproses laporan Aris sesuai dengan aturan. "Kami akan minta keterangan mengenai persoalan yang dilaporkan,” ucapnya. Lalu laporan itu akan diuji dengan bukti-bukti. “Mungkin bentuknya saksi atau mungkin bukti lain, seperti berita."

ANDITA RAHMA | INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap

11 April 2022

5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap

Praswad mengatakan Novel Baswedan dua kali jadi korban. Setelah matanya dibutakan oleh siraman air keras, Novel dipecat dari KPK karena TWK.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Berharap Listyo Sigit Ungkap Lebih Jauh Kasus Penyerangan Dirinya

25 Februari 2021

Novel Baswedan Berharap Listyo Sigit Ungkap Lebih Jauh Kasus Penyerangan Dirinya

Novel Baswedan mengatakan penyerangan terhadap dirinya tak bisa dianggap perbuatan bercanda atau kekhilafan. Level kejahatannya tinggi.

Baca Selengkapnya

Komisi Kejaksaan Panggil Tim Jaksa Kasus Novel Baswedan Hari Ini

23 Juli 2020

Komisi Kejaksaan Panggil Tim Jaksa Kasus Novel Baswedan Hari Ini

Komisi Kejaksaan akan memanggil tim jaksa penuntut umum yang menangani perkara penyiraman air keras Novel Baswedan, hari ini

Baca Selengkapnya

Disalahkan di Kasus Novel Baswedan, Ini Curhat Jokowi ke Mahfud

18 Juli 2020

Disalahkan di Kasus Novel Baswedan, Ini Curhat Jokowi ke Mahfud

Mahfud Md menceritakan saat ia ditanya oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pengusutan dan pengadilan kasus penyerangan Novel Baswedan

Baca Selengkapnya

Vonis Pelaku Penyiraman, Novel Baswedan Ucapkan Selamat ke Jokowi

17 Juli 2020

Vonis Pelaku Penyiraman, Novel Baswedan Ucapkan Selamat ke Jokowi

Novel Baswedan menilai persidangan kasus penyiraman air keras itu hanya sandiwara. Keyakinan itu muncul karena banyak kejanggalan selama prosesnya

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kasus Novel Baswedan, Vonis hingga Dugaan Kejanggalan

17 Juli 2020

5 Fakta Kasus Novel Baswedan, Vonis hingga Dugaan Kejanggalan

Tim Advokasi Novel Baswedan menyebutkan sejak awal mengemukakan banyak kejanggalan persidangan, dakwaan yang menafikan fakta sebenarnya.

Baca Selengkapnya