Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. TEMPO/EKO SISWONO
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan nonaktif Antonius Tonny Budiono mengaku tidak mengenal Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan.
KPK telah menetapkan Antonius Tonny Budiono (ATB) dan Adiputra Kurniawan (APK) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016-2017.
Lebih lanjut, Tonny menyampaikan bahwa saat menjabat, dirinya melayani siapapun yang datang ke kantornya, baik yang mempunyai proyek ataupun tidak.
"Banyak yang datang bisa dilihat dari kartu nama, pasti banyak banget bisa sampai 200-an mungkin lebih kartu nama yang datang ke saya. Ada perusahaan asing datang untuk urus investasi saya layani," kata Tonny.
"Tidak tahu karena saya selama memimpin tidak pernah mau tahu siapa yang menang dan mereka menang. Karena kalau mereka datang ke saya, saya mau bukan memenangkan tetapi anda secara profesional lakukan tender," tuturnya.
Sebelumnya, dalam penyidikan kasus itu, KPK menyita sejumlah tombak, keris, hingga batu akik saat melakukan penggeledahan di kediaman Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (ATB) pada Jumat 25 Agustus 2017.
"Ada sejumlah tombak, keris, jam tangan, dan cukup banyak batu akik dengan cincin Tonny. Cincinnya kami duga itu ada yang dilapis emas putih dan kuning," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin 28 Agustus 2017.