TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan dukungannya apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigasi terhadap proyek-proyeknya, terutama proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas.
Baca: OTT Pejabat Kemenhub, LIPI: Tol Laut Terus Berjalan
"Kemenhub akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, termasuk audit investigasi terhadap proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas dan terhadap proyek-proyek lainnya," ujar pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hengki Angkasawan, Ahad, 27 Agustus 2017.
Menurut Hengki, bentuk dukungan Kemenhub kepada KPK adalah dengan menyiapkan berbagai informasi yang dibutuhkan komisi antirasuah tersebut untuk melanjutkan penyelidikan kasus korupsi yang membelit salah satu pejabatnya itu.
"Kemenhub akan memberikan data yang diperlukan untuk proses penegakan hukum lebih lanjut," tuturnya.
Pada 24 Agustus lalu, Antonius Tonny Budiono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Tonny ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sehari sebelumnya.
Simak juga: Cerita Ketua RT Soal Tonny Budiono Sejak Ditinggal Istrinya
Selain Tonny, penyidik KPK menetapkan Adiputra Kurniawan, Komisaris PT Adhiguna Keruktama, sebagai tersangka. Adiputra diduga merupakan pihak yang memberikan suap kepada Tonny.
Sebagai informasi, pagu anggaran proyek pengerukan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub mencapai Rp 320,6 miliar. Anggaran tersebut untuk proyek pengerukan di sembilan pelabuhan. Adapun anggaran proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas sebesar Rp 47,7 miliar dan nilai kontraknya mencapai Rp 45,2 miliar.
ANGELINA ANJAR SAWITRI