Polisi Buka Crisis Center untuk Korban First Travel di Bandung

Reporter

Senin, 28 Agustus 2017 17:37 WIB

Korban First Travel terus mendatangi posko pengaduan Bareskrim, gedung Kementrian Kelautan, 21 Agustus 2017. TEMPO/M. Julnis F

TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung membuka layanan crisis center untuk menampung keluhan para korban dugaan penipuan First Travel di Bandung. Tercatat, ada sekitar 632 orang yang telah mendaftar ke biro perjalanan umrah dan haji First Travel cabang Bandung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi M. Yoris mengatakan sudah menerima laporan dari sejumlah korban dugaan penipuan First Travel. "Kami akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan membuka posko juga crisis center untuk memudahkan komunikasi antara korban dan penyidik," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Senin, 28 Agustus 2017.

Yoris mengatakan sebagian calon jemaah yang belum diberangkatkan First Travel meminta uang mereka kembali. Selain itu, calon jemaah menuntut agar paspor mereka, yang berada di tangan First Travel, dikembalikan.

Baca: Bos First Travel Ditanya, Mas Gimana Rasanya Makan Uang Jemaah?

"Rata-rata mereka telah membayar Rp 14-20 juta per orang," katanya.

Polrestabes Bandung akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan. Tak menutup kemungkinan, korban dugaan penipuan First Travel lebih banyak dari jumlah yang terdata.

"Kita baru memanggil pengurus First Travel Bandung. Petunjuk selanjutnya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri," ujarnya.

Senin pagi, 28 Agustus 2017, puluhan korban dugaan penipuan First Travel di Bandung mendatangi markas Polrestabes Bandung. Mereka berbondong-bondong melakukan pelaporan dan berkoordinasi dengan polisi.

Baca: Terus Bertambah, Sebanyak Inilah Utang First Travel

Salah satu perwakilan korban, Adrian Darmaji, menyebutkan ada sekitar 132 calon jemaah yang siap menuntut First Travel. Sejumlah jemaah itu, dia menambahkan, mewakili 632 jemaah yang telah terdata di kantor First Travel cabang Bandung.

"Kita dibantu pihak kepolisian untuk membuka crisis center. (Kami) mengundang bapak dan ibu yang berdomisili di Bandung untuk melapor di crisis center," ucapnya.

Ia berujar, dari hasil penghitungan sementara, total uang yang masuk ke First Travel Bandung dari 132 jemaah mencapai Rp 1,3 miliar. "Mereka merasa tertipu," tuturnya.

IQBAL T. LAZUARDI S.




Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya