Kata Gubernur Lemhanas Tanggapi Kasus Saracen dan Hoax

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 28 Agustus 2017 17:28 WIB

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, berbicara dalam acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta, Jakarta, 18 April 2016. Agus Widjojo berharap simposium ini dapat menyelesaikan masalah melalui rekonsiliasi. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menanggapi kasus Saracen, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letjend (Pur) Agus Widjojo mengatakan masyarakat harus punya kapasitas menangkal berita bohong atau hoax. Sebab, pelaku penyebar berita bohong punya niat yang tidak baik dan bertujuan mencari uang.

"Aktor-aktor pelaksananya punya niat yang tidak baik," kata Agus Widjojo saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2017. "Kita lihat penyebarluasan berita bohong ini jadi lahan bisnis yang bisa menghasilkan uang."
Baca : Cerita Seorang PNS di Bantul yang Akun Medsosnya Dibajak Saracen

Pernyataan Agus ini terkait pertanyaan soal pengungkapan polisi atas sindikat Saracen. Mereka diduga kuat pelaku utama penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian terkait SARA. Presiden Joko Widodo pun telah memerintahkan Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.


Menurut Agus, masyarakat perlu memiliki kecerdasan dalam menghadapi berita bohong. Sebab, penyebar berita bohong hanya berpengaruh sekitar 10 persen, sisanya sebanyak 90 persen penyebarnya justru masyarakat yang meneruskan berita bohong tersebut.



Penyebaran itu dilakukan karena dianggap sejalan dengan keinginan atau aspirasi terhadap sesuatu. "Jadi, 90 persen bergantung pada tingkat pemahaman masyarakat. Dan ini butuh kecerdasan masyarakat untuk tidak mudah didomplengi atau dipermainkan oleh berita-berita bohog semacam itu," kata Agus lagi.
Simak : Soal Saracen News, Hendardi Sebut Ada Kelompok yang Mendesain

Penyaringan berita bohong tidak bisa semuanya diserahkan pada pemerintah. Masyarakat, kata Agus, harus turut aktif dalam penyaringan berita bohong tersebut. Ada dua langkah yang bisa dilakukan untuk menyaring.

Pertama, memastikan kredibilitas sumber berita. Kedua, bersikap kritis terhadap konten berita dengan mengcek dari sumber-sumber berita lain. "Logis apa tidak jika info ini saya terima. Jika tidak logis, maka patut punya reserve terhadap berita seperti ini," tutur Agus.

Lebih jauh, Agus melihat ada tiga aspek terhadap penyebaran berita bohong. Pertama, dari aspek teknologi dimana penyebaran berita bohong kebanyakan lewat tekonologi informasi dan media sosial. Karena itu, dalam teknologi informasi, masyarakat harus punya kapasitas untuk menangkal.
Baca juga : Mengapa Hoax dan Saracen Cepat Menyebar di Indonesia

Kedua, terkait efektivitas penegakan hukum. Agus mengatakan, penyebaran berita bohong bisa merusak stabilitas keamanan nasional. Karena itu penegakan hukum harus dilakukan.

Ketiga, pendidikan masyarakat. "Apa sih sebenarnya sasaran mereka (Saracen) yang paling empuk? Sasaran mereka adalah ketidakpahaman publik, kemudian ketidakacuhan publik," demikian Agus.


AMIRULLAH SUHADA




Advertising
Advertising

Berita terkait

Adhi Karya dan PP Dapat Proyek Infrastruktur Kereta Api di Filipina Rp9 T

13 Juli 2023

Adhi Karya dan PP Dapat Proyek Infrastruktur Kereta Api di Filipina Rp9 T

PT Adhi Karya dan PT PP, mendapat proyek infrastruktur kereta api di Filipina senilai Rp 9 triliun. Penandatanganan di depan Presiden Marcos Jr

Baca Selengkapnya

Rektor Unhas Jelaskan Peran Kampus Atasi Potensi Konflik Pemilu 2024

14 Juli 2022

Rektor Unhas Jelaskan Peran Kampus Atasi Potensi Konflik Pemilu 2024

Rektor Unhas mengatakan perlu pembentukan tim terpadu pengelolaan konflik sosial Pemilu 2024 yang diinisiasi oleh Lemhanas bekerja sama dengan kampus.

Baca Selengkapnya

BPIP dan Lemhannas Komitmen Perkuat Ideologi Pancasila

12 Maret 2022

BPIP dan Lemhannas Komitmen Perkuat Ideologi Pancasila

Kementerian atau lembaga pemerintah perlu menyamakan persepsi tentang materi Ideologi Pancasila sehingga tidak ada beragam versi soal Pancasila.

Baca Selengkapnya

Besok Siang, Jokowi Bakal Lantik Andi Widjajanto Jadi Gubernur Lemhanas

20 Februari 2022

Besok Siang, Jokowi Bakal Lantik Andi Widjajanto Jadi Gubernur Lemhanas

Presiden Jokowi akan melantik Andi Widjajanto menjadi Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) pada Senin, 21 Februari 2022 pukul 11.30 WIB.

Baca Selengkapnya

Wieko: Tak Ada Aturan Durasi Plt Gubernur Lemhanas, Diserahkan ke Presiden

19 Februari 2022

Wieko: Tak Ada Aturan Durasi Plt Gubernur Lemhanas, Diserahkan ke Presiden

Jabatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) definitif sampai hari ini masih kosong setelah ditinggal Agus Widjojo sejak 27 Januari 2022.

Baca Selengkapnya

Andi Widjajanto Dikabarkan Bakal Jadi Gubernur Baru Lemhanas

18 Februari 2022

Andi Widjajanto Dikabarkan Bakal Jadi Gubernur Baru Lemhanas

Jabatan Gubernur Lemhanas kosong setelah ditinggal Agus Widjojo sejak 27 Januari 2022.

Baca Selengkapnya

Koleksi Mobil Agus Widjojo, yang Baru Dilantik Jadi Duta Besar LBBP RI

28 Januari 2022

Koleksi Mobil Agus Widjojo, yang Baru Dilantik Jadi Duta Besar LBBP RI

Sebagai salah satu pejabat negara yang berprestasi, Agus Widjojo nyatanya tidak memiliki koleksi mobil mewah.

Baca Selengkapnya

Jadi Duta Besar, Agus Widjojo Resmi Melepas Jabatan Gubernur Lemhanas

27 Januari 2022

Jadi Duta Besar, Agus Widjojo Resmi Melepas Jabatan Gubernur Lemhanas

Agus Widjojo telah memimpin Lemhanas selama lima tahun delapan bulan sebelum akhirnya ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Duta Besar Filipina.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Nilai Polri Rawan Dipolitisasi jika di Bawah Kementerian

4 Januari 2022

Anggota DPR Nilai Polri Rawan Dipolitisasi jika di Bawah Kementerian

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai jika Polri ditempatkan di bawah kementerian akan rawan politisasi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pemerintah Belum Ada Wacana Bentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri

4 Januari 2022

Mahfud Md: Pemerintah Belum Ada Wacana Bentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri

Mahfud Md mengatakan pemerintah belum pernah membicarakan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya