Menteri Koodinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan (tengah) didampingi oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (kiri) dan Direktur Utama PT Adhi Karya, Budi Harto seusai melakukan peninjauan LRT Jabodetabek rute Cibubur-Cawang, 4 Agustus 2017. Luhut mengatakan bahwa dirinya dengan Budi Karya telah melihat hasil baru karya anak bangsa. TEMPO/Yovita Amalia
TEMPO.CO, Makassar – Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sangat menyayangkan operasi tangkap tangan Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Tonny Budiono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini karena Tonny sudah mau pensiun dari jabatannya.
"Saya sangat menyayangkan, kenapa Pak Tonny sampe begitu? Dia udah mau pensiun, masih saja begitu," ucap Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Bisar Pandjaitan di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sabtu, 26 Agustus 2017.
Menurut Luhut, pejabat pemerintah sudah diingatkan agar menjauhi korupsi. Apalagi saat ini semuanya semakin transparansi dengan sistem teknologi informasi sehingga mudah terkena OTT KPK. "Jadi saya pikir harus dihindari betul, sekarang pengawasan makin ketat, terbuka," ucap Luhut.
Luhut mengatakan ke depan Presiden Joko Widodo juga sudah mau menaikkan remunerasi agar tidak terjadi korupsi lagi. Namun, kata Luhut, bukan itu saja untuk menghindari korupsi, melainkan juga melihat masalah mental. "Kita juga harus melihat mental, jangan kita ingin langsung cepat kaya atau bagaimanalah," ujar Luhut.
Terkait dengan pengawasan, ucap Luhut, pihak dari Menteri Perhubungan yang akan melakukannya agar hal serupa tidak terjadi lagi.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Tonny pada Rabu malam, 23 Agustus lalu. Uang puluhan miliar rupiah yang berada di dalam tas itu diduga duit suap untuk Tonny. Adiputra Kurniawan, Komisaris PT Adhiguna Keruktama, diduga memberikan ATM untuk menyuap Tonny terkait dengan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. KPK menetapkan Tonny sebagai penerima suap dan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.