PPATK: Duit Jemaah yang Dipakai Bos First Travel Capai Triliunan

Reporter

Kamis, 24 Agustus 2017 23:00 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan duit jemaah PT Anugrah Karya Wisata atau First Travel digunakan pemilik biro jasa ibadah haji dan umrah, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan untuk kepentingan pribadi. Badaruddin menyebut uang tersebut disalurkan dalam bentuk rekening lain.

"Ada rekening yang dalam bentuk vallas, ada yang rupiah. Pindahkan ke lokasi mendekati bisnisnya dia," kata Badaruddin, Kamis 24 Agustus 2017.

Ketika ditanya terkait jumlah total aliran dana yang masuk ke rekening, Badaruddin mengaku belum berani menyebut secara pasti. Namun, ia sempat menyinggung dana itu mencapai triliunan.

Baca: Polri Sebut Total Hutang Pemilik First Travel Rp 104 Miliar

"Kita belum lihat angka persisnya. Tapi karena masih berkembang belum bisa kita sebutkan," tutur Badaruddin.

Menurut Badaruddin, PPATK menemukan bahwa aliran dana ada yang dinvestasikan kembali dan ada juga yang digunakan untuk keperluan pribadi. "Ada yang dibelikan mobil, atau rumah, tanah. Atau juga ada pengeluaran yang sifatnya tidak bisa dilihat, dalam arti perjalanan liburan dan ada barang-barang keperluan pribadi misalnya sepatu, tas," ucap Badaruddin.

Baca: Kasus Penipuan First Travel, Polisi: Tersangka Sering Jawab Lupa

Selain itu, Badaruddin juga mengakui bahwa aliran dana tersebut juga ada yang digunakan untuk membeli restoran di luar negeri. PPATK juga menemukan bahwa aliran dana tersebut juga mengalir untuk pembelanjaan melalui kartu kredit di luar negeri.

PPATK mengaku masih terus menelusuri aliran dana dari rekening First Travel yang telah ada sejak 2011. Pihaknya kini telah melakukan penghentian sementara terhadap rekening tersebut.

DIAS PRASONGKO

Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

11 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya