Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, 23 Juli 2017. Tempo/Destrianita
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono diduga terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Rabu malam, 23 Agustus 2017. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kementeriannya akan melakukan pendampingan hukum terkait dengan hal tersebut.
"Kami akan melakukan pendampingan sesuai dengan ketentuan, di mana biro hukum dan pengacara-pengacara yang memang sesuai dengan ketentuan bisa melakukan pendampingan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kantor kementerian, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Agustus 2017.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, dari operasi itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah uang. Ada mata uang dolar Amerika, dolar Singapura, dan mata uang asing lain, serta rupiah. Namun Laode belum memberikan informasi berapa total uang yang disita KPK. "Kami perlu waktu untuk menghitungnya," katanya.
Budi merasa prihatin dan meminta maaf kepada masyarakat atas adanya OTT KPK di kementeriannya. "Tadi malam ada suatu OTT dan untuk itu saya merasa prihatin. Saya mengucapkan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat," ucapnya.
Dia mengaku tidak tahu kasus apa yang menjerat Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Tonny Budiono sehingga KPK melakukan OTT. "Saya tidak tahu tentang apa dan saya belum tahu Pak Tonny ditangkap karena belum ada keterangan resmi. Yang saya tahu hanya ada penyegelan di kamar," ucapnya.
Selain melakukan pendampingan hukum, Menteri Budi akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo atas kejadian ini. Ia juga akan menyampaikan surat resmi kepada KPK untuk melakukan pendampingan terkait dengan kasus tersebut ataupun hal lain agar kejadian di Kementerian Perhubungan ini tidak terulang lagi.