Kasus Saracen, Dewan Pers: Verifikasi Perusahaan Media Penting  

Reporter

Kamis, 24 Agustus 2017 11:34 WIB

Yosep Stanley Adi Setyo dari Dewan Pers, memberikan pemaparan dalam acara diskusi ruang tengah yang membahas "Etika di Belakang Kamera : Benarkah Cover Majalah Tempo Melanggar Kode Etik" di kantor TEMPO, Jakarta, 21 Januari 2016. TEMPO/Fajar Januarta

MPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menekankan pentingnya verifikasi perusahaan media. Hal itu diungkapkannya setelah Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menangkap tiga orang dari kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa konten kebencian.

“Dia kelompok bayaran yang mempunyai sekitar 700 ribu pengikut. Mereka punya saracennews.com yang merupakan media yang belum terverifikasi Dewan Pers. Verifikasi menjadi urgent sekarang, untung ada tim siber dari Polri,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 24 Agustus 2017.

Baca juga: Saracen Disebut Catut Nama Wartawan di Pekanbaru

Apabila ditinjau secara umum, kata Yosep, berita yang ditampilkan di laman tersebut tampak biasa saja. Hanya saja, dia berujar permasalahan terjadi lantaran kelompok itu juga memproduksi konten hoax dan konten kebencian berbau SARA (suku, ras, agama, dan antargolongan) melalui media sosial.

Menurut dia, sekarang ini oknum berkedok media seperti Saracen cukup banyak. “Marak media-media seperti ini (saracennews.com). Ini yang ketahuan karena ada patroli siber dari Kepolisian,” ujarnya.



Yosep mengatakan media-media online telah membanjiri dunia maya. Menurut dia, saat ini yang tercatat di dewan pers dalam data tahun 2015 adalah 168 media online. Tetapi dia memperkirakan jumlah media online di Indonesia sekarang telah mencapai angka 43.300 media.

Karena itu, Yosep menyatakan pentingnya verifikasi terhadap media-media tersebut guna mencegah penyalahgunaan media oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Ini penting karena saat ini banyak pihak tidak punya pegangan media apa saja yang bisa diajak kerja sama dan sehat. Banyak media yang dibuat untuk menghisap APBD, juga menyebarkan fitnah dan buzzer,” ucapnya.

Simak pula: Saracen Dibongkar Bareskrim Polri, Tersangka Angkat Bicara

Dia mengingatkan bahwa semangat dari media adalah kebebasan pers yang bermuara pada kepentingan publik. “Kalau fungsi pers digunakan untuk hal negatif seperti memproduksi isu sara dan disebarkan, maka itu bukan institusi pers. Pers itu melayani publik dan bukan melayani hal-hal negatif seperti itu,” dia menegaskan.

Ke depannya, Dewan Pers akan tetap bekerja sama dengan kepolisian untuk membantu proses-proses penindakan kasus yang berkaitan dengan media. Dia menyatakan siap mendatangkan ahli pers bila memang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus itu.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menangkap tiga orang dari kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa konten kebencian. Tiga orang itu diduga bertindak sebagai kelompok yang menerima pesanan untuk menyebarkan kebencian dengan motif ekonomi.

"Sejauh ini motifnya adalah motif ekononi, karena selain memiliki akun-akun media sosial untuk menyebarkan konten kebencian yang bernuansa SARA (suku, ras, agama, dan antargolongan), mereka punya media online, yaitu Saracen, yang dibuat pada November 2015," ujar Kasubdi t 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Irwan Anwar di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2017.

CAESAR AKBAR




Berita terkait

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

5 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

5 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

19 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

21 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

26 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

29 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

29 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

30 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

31 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

31 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya