Presiden Joko Widodo mengulurkan tangan kepada Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam Nguyen Phu Trong usai menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, 23 Agustus 2017. Pertemuan bilateral Indonesia-Vietnam tersebut membahas peningkatan kerja sama bidang maritim dan perikanan, perdagangan dan investasi, serta isu kawasan maritim dan perikanan. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Konflik Laut Cina Selatan menjadi salah satu topik diskusi dalam kunjungan pengurus Partai Sosialis Vietnam ke Istana Kepresidenan, Rabu, 23 Agustus 2017. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, pembicaraan soal Laut Cina Selatan fokus ke masalah stabilitas dan keamanan.
"Jadi, kami sepakat bahwa stabilitas dan keamanan adalah hal yang sangat penting bagi semua negara, terutama negara yang berada di sekitar perairan tersebut," ujar Retno LP Marsudi di kompleks Istana Kepresidenan.
Sebagaimana diketahui, konflik atau sengketa atas Laut Cina Selatan masih belum usai hingga saat ini. Berbagai negara di sekitar kawasan perairan tersebut saling klaim soal siapa yang berhak menguasai dan mengeksplorasinya.
Vietnam, Indonesia, Cina, adalah beberapa negara yang kerap berkonflik soal Laut Cina Selatan. Militer Cina, misalnya, sempat mengecam keras tindakan Vietnam melakukan eksplorasi lepas pantai di Laut China Selatan. Contoh lain, Indonesia sempat dituduh menembak kapal dan pelaut Vietnam di Laut Cina Selatan.
Retno berkata, Vietnam dan Indonesia berkomitmen untuk segera menyelesaikan segala potensi konflik yang bisa terjadi di Laut Cina Selatan. Lagi pula, sudah terbentuk aturan (codeofconduct/COC) soal penanganan konflik di Laut China Selayan yang diteken menteri luar negeri negara-negara Asia Tenggara pada Agustus lalu.
"Dengan kerangka itu, semoga kami bisa segera melakukan negosiasi (soal konflik Laut China Selaytan). Kerangka sudah ada, substansinya tinggal dibentuk," ujarnya.
Sebagai catatan, negosiasi untuk COC sendiri sudah berjalan selama 15 tahun. ASEAN dan Cina, sebelumnya, sudah mengadopsi Declaration of Conduct (DOC) yang tidak mengikat pada 2002 untuk meredam tindakan tidak bersahabat perihal Laut Cina Selatan. Namun, hal tersebut tidak berjalan maksimal.