Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, menunjukkan 10 butir peluru tajam milik Andika Surachman dalam gelar perkara kasus penipuan PT First Travel dan menunjukkan barang bukti di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, 22 Agustus 2017. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Bos PT Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surachman diduga memiliki aset berupa restoran di Inggris. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan penyidik masih menelusuri dugaan tersebut.
"Kami lagi cek kebenarannya. Kepemilikannya sejak 2016," katanya seusai konferensi pers pengungkapan kasus penipuan First Travel di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Agustus 2017.
Henry menuturkan restoran tersebut diduga berada di Inggris dan dibeli dengan harga cukup tinggi. Jika dirupiahkan, harganya mencapai Rp 11,9 miliar. "Kalau enggak salah, belinya 700 ribu pound sterling," ujarnya.
Dugaan ini menambah daftar panjang aset mewah pemilik First Travel, pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Sebelumnya, polisi menyita beberapa aset milik pasangan tersebut, seperti rumah di Sentul City, Kebagusan, dan Cilandak. Polisi juga menyita lima mobil milik keduanya.
Herry memperkirakan jumlah aset Andika dan Anniesa akan terus berubah, baik bertambah maupun berkurang. Pasalnya, penyidik juga tengah menelusuri aset-aset yang sudah berpindah tangan atau dijual.
Hingga saat ini, penyidik belum merilis hasil perhitungan aset yang dimiliki pemilik First Travel ini. Penyidik baru merilis estimasi jumlah kerugian calon jemaah umrah yang menjadi korban penipuan, yang mencapai Rp 848 miliar.