Polisi Terduga Pungli Sopir Truk Terancam Sanksi Pemecatan

Reporter

Selasa, 22 Agustus 2017 14:47 WIB

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

TEMPO.CO, Banjarmasin - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan telah menyelesaikan pemeriksaan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah, Aiptu MM dan Brigadir Dua DB. Kepala Sub bidang Waprof Propam Polda Kalimantan Selatan, Komisaris Budhi Santoso, mengatakan penyidik kode etik masih mengebut berkas pemeriksaan kedua oknum polisi itu.

“Setelah berkas selesai, kami kirim ke bagian hukum. Kalau sudah lengkap, lalu dilaksanakan sidang kode etik,” kata Budhi kepada Tempo, Selasa 22 Agustus 2017. Menurut dia, kedua oknum polisi itu kedapatan melanggar pasal 7 ayat 1 huruf b Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Budhi enggan membuka detail bentuk hukuman yang pantas untuk kedua oknum tersebut. Namun, dia melanjutkan, ada kemungkinan kedua oknum dipecat karena terbukti melanggar kode etik Polri.

Baca: Sopir Truk Dihadiahi Samsung S7 karena Unggah Video Pungli Polisi

“Ancaman hukuman maksimal tentu pemecatan. Kalau memang banyak pelanggarannya, bisa dipecat. Tapi, ini ranah persidangan yang menentukan,” ujar Budhi.

Ia mengaku polisi sempat kesulitan mencari sopir truk Ade Ridwan Syahroni untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Alhasil, polisi baru memeriksa Ade Ridwan sebagai saksi korban pada Senin, 21 Agustus 2017. Karena video pungli keburu memicu kontroversi publik, polisi cepat mengamankan kedua oknum itu pada Kamis 10 Februari 2017, dua hari setelah video pungli diunggah pada Selasa, 8 Agustus lalu. “Sekarang masih di sel khusus, menunggu sidang kode etik.”

Kepala Polda Kalimantan Selatan, Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana, mengatakan ada sejumlah alternatif hukuman terhadap kedua polisi sesuai tingkat kesalahan. Menurut dia, sidang komisi kode etik akan menetapkan terlebih dulu bahwa perbuatan kedua oknum polisi tercela.

“Diwajibkan meminta maaf kepada pimpinan dan masyarakat, atau demosi ke luar wilayah atau keluar fungsi. Kalau paling parah, direkomendasikan yang bersangkutan tidak layak jadi polisi, yaitu di-PDTH. Saksi kami lindungi,” kata Rachmat Mulyana.

Ia memastikan tidak bakal menjerat Ade Ridwan karena video yang diunggah sesuai fakta lapangan. “Betul-betul dilakukan oleh anggota. Kalau video itu fitnah, hasutan, dan provokasi, baru bisa dipidana,” kata Rachmat.

Sementara itu, Ade Ridwan, mengatakan tidak sadar bahwa video pungli yang diunggah tiba-tiba viral di media sosial. Menurut dia, yang menyebarkan video justru teman-temannya di Facebook. Melihat video pungli menuai kontroversi, Ade lekas menghapus unggahan video itu setelah 12 jam nangkring di akun facebooknya.

“Sudah sering, setiap kali bawa muatan ada pungli. Ada anggota lain, banyak pos yang dilewati. Lebih dari 10 pos, saya siapkan Rp 1 jutaan, satu titik ngasih Rp 50-100 ribu," kata warga Martapuran itu.

DIANANTA P. SUMEDI

Berita terkait

Enam Polisi Aniaya Tahanan di Polda Kalsel, Korban Memar hingga Patah Kaki

25 Februari 2024

Enam Polisi Aniaya Tahanan di Polda Kalsel, Korban Memar hingga Patah Kaki

Enam personel Polda Kalimantan Selatan menganiaya enam tahanan yang menyelundupkan sabu. Korban ada yang patah kaki, memar, dan luka lainnya

Baca Selengkapnya

Film Jendela Seribu Sungai, Cerminan Kota Banjarmasin

5 Juli 2023

Film Jendela Seribu Sungai, Cerminan Kota Banjarmasin

Film itu sebagai cerminan Kota Banjarmasin bahwa anak-anak Seribu Sungai tak kalah hebat juga ramah terhadap penyandang disabilitas

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan SPAM Banjarbakula Kalsel yang Habiskan Anggaran Rp 787 Miliar

17 Maret 2023

Jokowi Resmikan SPAM Banjarbakula Kalsel yang Habiskan Anggaran Rp 787 Miliar

Presiden Jokowi mengatakan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM di Banjarbakula, Kalimantan Selatan ini bisa mensuplai 60 ribu rumah tangga.

Baca Selengkapnya

Bersiap Jadi Penyangga IKN, Pemkot Banjarmasin Berguru ke Jakpro

18 Februari 2023

Bersiap Jadi Penyangga IKN, Pemkot Banjarmasin Berguru ke Jakpro

Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor melakukan kunjungan kerja ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (JakPro).

Baca Selengkapnya

6 Deretan Kuliner Khas Kalimantan Selatan

4 Desember 2022

6 Deretan Kuliner Khas Kalimantan Selatan

Kalimantan Selatan bukan hanya terkenal akan kawasan pesisir pantainya yang indah, namun banyak kuliner khas Kalimantan yang cocok dinikmati.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Destinasi Wisata di Area Kota Banjarmasin, Lebih dari Jembatan Barito

4 Desember 2022

Daftar 5 Destinasi Wisata di Area Kota Banjarmasin, Lebih dari Jembatan Barito

Kota Banjarmasin yang merupakan ibu kota Kalimantan Selatan dijuluki sebagai Kota Seribu Sungai, memiliki ragam destinasi wisata yang ikonik.

Baca Selengkapnya

Si Molisa, Motor Listrik Pengangkut Sampah di Banjarmasin

17 November 2022

Si Molisa, Motor Listrik Pengangkut Sampah di Banjarmasin

Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, saat ini punya motor listrik bernama Si Molisa yang bertugas mengangkut sampah.

Baca Selengkapnya

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Kota Cerdas Ala Banjarmasin

28 Januari 2022

Kota Cerdas Ala Banjarmasin

Penghargaan smart city disematkan kepada Kota Banjarmasin. Menerapkan tata kelola ekonomi pintar.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya