INFO NASIONAL-Karena dianggap berhasil melakukan tata kelola perekonomian yang pintar, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, meraih penghargaan smart city. Penghargaan diberikan kepada 48 delapan kota kabupaten di kawasan pariwisata prioritas nasional dan ibukota negara baru. Penghargaan tersebut juga merupakan evaluasi implementasi program kota cerdas terhadap 100 kota dan kabupaten yang terpilih pada 2017 hingga 2019 lalu, yang masuk dalam 100 kota smart city.
Keputusan ini berdasarkan Surat Kementerian Komunikasi dan Informatika RI nomor 851/M. Kominfo/A1/01.02/12/2021 pada 09 Desember 2021. Pemerintah Kota Banjarmasin dinilai berhak mendapatkan penghargaan atas pencapaian penyusunan masterplan dan implementasi program kota cerdas (smart city). “Selamat sukses, Banjarmasin masuk penghargaan smart city dalam kategori Dimensi Smart Environment,” kata Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, setelah menerima penghargaan tersebut.
Penghargaan diserahkan Menteri Komunikasi dan Informasi RI melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangabean, kepada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, di ICE BSD city, Tangerang, Selasa, 14 Desember 2021.
Tata kelola kota cerdas salah satunya ditopang smart economy. Konsep tersebut bertujuan mewujudkan ekosistem perekonomian di daerah yang mampu memenuhi tantangan di era informasi disruptif dan menuntut tingkat adaptasi cepat. Misalnya, dengan mewujudkan ekosistem mendukung aktivitas ekonomi masyakat yang selaras dengan sektor ekonomi unggulan daerah Selain itu mewujudkan perekonomian yang adaptif terhadap perubahan di era informasi saat ini.
Tidak kalah penting juga program ini merupakan upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Konsep smart economy diharapkan mampu membawa Banjarmasin menjadi kota yang nyaman untuk kegiatan berusaha. Melalui konsep ini nilai investasi di Kota Banjarmasin diharapkan meningkat, khususnya peningkatan sektor usaha kecil dan menengah serta investasi. Selain itu ekonomi cerdas juga berfokus membangun ekosistem industri, mewujudkan kesejahteraan rakyat dan membangun ekosistem transaksi keuangan.
Tak hanya konsep ekonomi cerdas, Kota Banjarmasin juga mengusung smart governance. Secara umum istilah ini berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Tujuannya memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada para stakeholder, seperti pemerintah dengan pemerintah (government to government), pemerintah dengan pelaku bisnis (government to business) dan pemerintah dengan masyarakat (government to citizen).
Sasaran tata kelola pemerintahan adalah kenyamanan pelayanan kepada semua pihak. Konsep ini menjadi salah satu tujuan yang ingin dicapai oleh Kota Banjarmasin ke depan. Sederhananya, bagaimana Kota Banjarmasin membuat kemudahan dalam proses pengurusan berbagai hal, tata kelola dan tata pamong pemerintahan yang efektif, efisien, dan komunikatif. Strategi ini harus disokong dengan upaya peningkatan kinerja birokrasi melalui inovasi dan adopsi teknologi yang terpadu dengan fokus peningkatan pelayanan publik, manajemen birokrasi dan efisiensi kebijakan publik.
Faktor berikutnya adalah smart branding. Dalam era informasi, sebuah kota tidak hanya bertumpu pada potensi lokal, tapi juga harus mampu menarik partisipasi masyarakat. Bukan hanya dari dalam tapi juga luar daerah. Pelaku bisnis dan investor harus mendorong percepatan pembangunan daerahnya. Sasarannya adalah mewujudkan smart tourism branding yang mampu meningkatkan kinerja sektor pariwisata Kota Banjarmasin.(*)