Dewan Pertimbangan Presiden Tidak Otomatis Bubarkan Unit Kerja

Reporter

Editor

Kamis, 28 Desember 2006 21:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengesahan Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (DPP) tidak otomatis meniadakan keberadaan staf khusus presiden dan Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R). Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, peraturan perundangan yang terkait dengan fungsi Dewan Pertimbangan Presiden dinyatakan tidak berlaku. Sementara staf khusus dan UKP3R tidak menjalankan fungsi yang sama dengan penasihat presiden. Menurut Yusril, hingga saat ini belum ada produk hukum yang mengangkat penasihat presiden dan belum ada orang atau institusi yang menjalan fungsi penasihat presiden. "Kalau belum ada ya tidak ada yang diberhentikan bukan," kata Yusril di Kantor Presiden, Kamis (28/12). Yusril mengatakan, pihak yang berpendapat Undang -undang DPP mengharuskan pembubaran staf khusus presiden salah mengerti isi peraturan tersebut. "Itu mereka bikin tafsiran sendiri, saya ikut menyusun dan tahu persis jiwa dan semangat undang-undang itu," ujarnya. UKP3R, kata dia, sampai hari ini dalam realitasnya belum bekerja meski ada peraturan pemerintah yang mengaturnya. PP tentang UKP3R juga tidak menyatakan unit tersebut menjalankan tugas seperti DPP. Oktamandjaya Wiguna

Berita terkait

Mantan Menteri Energi Kuntoro Mangkusubroto Meninggal, Akan Dimakamkan di TMP Kalibata Siang Ini

17 Desember 2023

Mantan Menteri Energi Kuntoro Mangkusubroto Meninggal, Akan Dimakamkan di TMP Kalibata Siang Ini

Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Kuntoro Mangkusubroto meninggal dunia pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Teten: Presiden Jokowi Tak Akan Menanggapi Tudingan Jonru  

31 Agustus 2017

Teten: Presiden Jokowi Tak Akan Menanggapi Tudingan Jonru  

Teten mengatakan Presiden Joko Widodo tidak akan menanggapi pemberitaan tentang unggahan Jonru di akun media sosialnya.

Baca Selengkapnya

Hadiri Pameran Foto, Jokowi: Masih Banyak yang Belum Kita Lihat

28 Agustus 2017

Hadiri Pameran Foto, Jokowi: Masih Banyak yang Belum Kita Lihat

Hasil bidikan para fotografer secara tidak langsung dapat menunjukkan perkembangan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

RAPBN 2018: Target Penerimaan Pajak Dinilai Terlalu Berat  

18 Agustus 2017

RAPBN 2018: Target Penerimaan Pajak Dinilai Terlalu Berat  

Dalam RAPBN 2018, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.609,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Memimpin Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Kalibata

17 Agustus 2017

Jokowi Memimpin Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Kalibata

Jokowi didampingi ibu negara Iriana Jokowi, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta istrinya, Mufidah Kalla.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beberkan Proyek Infrastruktur yang Akan Dibangun 2018

16 Agustus 2017

Jokowi Beberkan Proyek Infrastruktur yang Akan Dibangun 2018

DAK fisik akan diarahkan untuk mengejar ketertinggalan
infrastruktur layanan publik.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Optimistis, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,4 Persen

16 Agustus 2017

Pemerintah Optimistis, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,4 Persen

Pertumbuhan ekonomi juga akan dicapai melalui pembangunan ekonomi kawasan Maluku, Papua, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara.

Baca Selengkapnya

Defisit Anggaran di RAPBN 2018 Dipatok 2,19 Persen

16 Agustus 2017

Defisit Anggaran di RAPBN 2018 Dipatok 2,19 Persen

Untuk membiayai defisit anggaran dalam RAPBN 2018, pemerintah
akan memanfaatkan sumber pembiayaan dari dalam negeri dan luar
negeri.

Baca Selengkapnya

Anggaran Belanja dalam RAPBN 2018 Diusulkan Rp 2.204,4 Triliun

16 Agustus 2017

Anggaran Belanja dalam RAPBN 2018 Diusulkan Rp 2.204,4 Triliun

Mengenai anggaran belanja, pemerintahan Jokowi akan
menyalurkan bantuan pangan subsidi dalam bentuk non tunai.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bacakan Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2018  

16 Agustus 2017

Jokowi Bacakan Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2018  

RAPBN 2018 disusun dengan berpedoman pada tiga kebijakan utama.

Baca Selengkapnya