Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sedang menjelaskan tentang kronologi Operasi Tangkap Tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang diduga menerima suap dari Saipul Jamil
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2017.
"Hari ini tim melakukan operasi tangkap tangan terhadap unsur penegak hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejauh ini sekitar empat orang diamankan tim," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Menurut Basaria, terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya. Terhadap pihak yang diamankan tim akan melakukan pemeriksaan secara intensif," ucap Basaria.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sustrisna membenarkan adanya operasi tangkap tangan itu. Ia menyatakan OTT itu dilakukan terhadap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial T.
Meski demikian, Made belum bisa menjelaskan kasus apa yang menjerat panitera tersebut. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga menyegel sebuah mobil pribadi Honda HR-V warna bernomor polisi B 160 TMZ.
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
20 jam lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024