Penyebab Johannes Marliem Tetap WNA meski Punya Paspor Indonesia  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 20 Agustus 2017 20:49 WIB

Johannes Marliem. Johannesmarliem.com

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif menyebutkan status saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem, merupakan warga negara asing meski punya paspor Indonesia yang masih berlaku hingga 2021.

"Setelah kami cek dengan kedutaan besar, paspornya masih berlaku sampai 2021, tapi di saat yang sama menurut teman-teman FBI dan Department of Justice, dia warga negara Amerika Serikat," kata Laode di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Ahad, 20 Agustus 2017.

Baca: Kemenlu Pastikan Johannes Marliem Warga Negara Amerika Serikat

"Kita enggak mengenal dual kewarganegaraan. Maka itu, dia gugur (sebagai warga negara Indonesia)," ujar Laode lagi.

Johannes Marliem, Direktur Utama Biomorf Lone LLC yang membawahkan PT Biomorf Lone Indonesia sekaligus saksi kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, meninggal pada Jumat, 11 Agustus 2017, di Los Angeles, Amerika Serikat, dengan luka tembak. Pihak polisi setempat memastikan bahwa Marliem bunuh diri.

Sebelum meninggal, Marliem disebut pernah menggunakan paspor Indonesia untuk melakukan perjalanan ke Jepang pada Agustus tahun lalu.

Pernyataan Laode, bahwa Marliem adalah warga negara asing, dibenarkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Simak juga: Curhat Terakhir Marliem: Apartemen Dirampok dan Investigasi E-KTP

"Sudah ada konfirmasi dari otoritas Amerika Serikat, bahwa dia sudah memegang kewarganegaraan Amerika Serikat sejak tahun 2014," kata Menteri Retno Marsudi, di gedung Carakaloka, Jakarta, Ahad, 20 Agustus.

Karena status Marliem yang bukan lagi warga negara Indonesia, Retno menyebut Kementerian Luar Negeri hanya bisa angkat tangan terkait dengan penyelidikan kasus kematiannya.

Kini, Retno mengatakan menyerahkan semua hal soal Johannes Marliem ihwal kasus korupsi proyek e-KTP kepada KPK. "Kalau kasus hukumnya silakan (ke KPK), itu bukan kewenangan kami. Itu adalah kewenangan KPK," katanya.

ZARA AMELIA | DIAS PRASONGKO | DWI ARJANTO

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

3 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

11 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

16 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya