TEMPO.CO, Jakarta - Johannes Marliem dilaporkan tewas sekitar pukul 2 dinihari Kamis 10 Agustus 2017 lalu. Kementerian Luar Negeri juga telah memastikan kematian saksi kunci mega skandal pengadaan E-KTP di di North Edinburgh Avenue, Los Angeles, Amerika Serikat itu. “Otoritas keamanan setempat masih menginvestigasi perihal penyebab dan insiden sebelum kematian tersebut,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, kepada Tempo Minggu 13 Agustus 2017.
Masih simpang siur, apa penyebab kematian Johannes Marliem ini: bunuh diri ataukah tertembak tim kepolisian yang mengepung rumahnya sejak Rabu sore pekan lalu. Sejumlah pemberitaan media lokal di Los Angeles menyebutkan polisi memblokade jalanan sekitar rumah Marliem, di North Edinburgh Avenue Nomor 623, setelah menerima laporan tentang adanya seorang pria bersenjata yang diduga menyandera keluarganya.
Secuil informasi penting dilaporkan LA Times, Kamis lalu. Disebutkan, sehari sebelum kejadian, agen federal menerima surat perintah penggeledahan di alamat yang sama. Zigmund Gron, seorang tetangga Marliem, juga mengungkapkan rumah Marliem itu sempat dibobol perampok sepekan sebelumnya.
Marliem, yang sejak akhir April rutin menghubungi Tempo, menceritakan ihwal perampokan rumahnya itu, Jumat dua pekan lalu. Marliem curhat dan menuturkan kejadian perampokan yang dialaminya.
BACA: Bagaimana Johannes Marliem Mengontak Tempo.
Menurut Marliem, perampokan terjadi pada siang hari dan pelakunya membawa senjata. Johannes tidak merinci berapa orang yang merampok rumahnya dan senjata apa yang dibawa para pelaku tersebut. “Selama 14 tahun saya di Amerika Serikat, belum pernah saya dirampok,” kata Marliem. “Hidup saya mulai terancam.”
Johannes Marliem menolak perampokan rumahnya untuk diberitakan oleh Tempo. Alasannya, polisi setempat sedang menginvestigasi perampokan yang terjadi. “Nanti makin keruh, tunggu investigasi dulu,” ujarnya.
Johannes pun tidak menjawab ketika ditanya apakah ada barang miliknya yang hilang. “Coincidence banget, all is well. Family masih shock,” ujarnya.
BACA: Saksi Kunci Korupsi E-KTP Itu Adalah Johannes Marliem
Keruh yang dimaksudkan berkaitan dengan penyidikan megakorupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagai penyedia alat perekaman biometrik automated fingerprint identification system (AFIS) merek L-1 yang dipakai pada e-KTP, Marliem terlibat sejak awal proyek senilai Rp 5,84 triliun ini dibahas pada 2010.
Juli lalu, kepada Tempo, Marliem mengungkapkan dirinya merekam seluruh pembicaraan selama empat tahun bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek ini. Kapasitas data puluhan jam rekaman suara itu mencapai 500 gigabita, yang menurut dia dapat dipakai KPK untuk menjerat para pelaku korupsi dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun ini. Marliem pun telah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik, yakni pada Februari di Singapura dan bulan lalu di Amerika Serikat.
BACA: Johannes Marliem, Pemilik 500 GB Rekaman Korupsi E-KTP
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, enggan berkomentar tentang kematian Johannes Marliem dan informasi perampokan yang dialaminya dua pekan lalu. “Sebaiknya tunggu dari otoritas setempat, agar peristiwanya lebih jelas,” kata Febri, Minggu 13 Agustus 2017. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang akhir pekan lalu mengungkapkan lembaganya sedang bekerja sama dengan otoritas keamanan di Amerika Serikat untuk mengetahui detail peristiwa sebelum dan sesudah kejadian Rabu hingga Kamis dinihari lalu.
HUSSEIN ABRI | GHOIDA RAHMAH | INDRI MAULIDAR