KPK Tidak Berencana Bikin Lembaga Baru Awasi Aliran Dana Desa  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 20 Agustus 2017 20:02 WIB

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menyebutkan KPK tidak berencana membentuk lembaga baru untuk mengawasi aliran dana desa.

"Temuan kita itu lebih pada soal pengalokasian dan distribusi," kata Febri di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Ahad, 20 Agustus 2017. "Jadi kita belum bicara tentang kajian pembentukan lembaga baru."

Baca: Penyebab ICW Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Dana Desa

Dari hasil pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) ada setidaknya 110 kasus korupsi dana desa yang telah diproses oleh penegak hukum. Diperkirakan 139 pelaku terlibat dan kerugian negara disinyalir mencapai Rp 30 miliar.

Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dengan dana desa di Pamekasan, Jawa Timur. Dalam kasus tersebut, para pejabat Pemerintah Kabupaten Pamekasan diduga menjanjikan hadiah senilai Rp 250 juta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya.

Suap tersebut diberikan guna menghentikan proses penyelidikan dan penyidikan oleh Kajari Pamekasan dalam korupsi proyek infrastruktur sebesar Rp 100 juta dengan dana desa.

Selain KPK, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia juga menyebutkan tidak perlu membentuk lembaga baru untuk mencegah korupsi dana desa.

Simak: Dana Desa 120 T, Kemendes Kaji 2 Opsi Pencairan

Menurut Mendes Eko Putro Sandjojo, upaya yang harus dilakukan adalah memperkuat penegakan hukum. Percuma jika dibentuk satuan tugas (satgas) atau lembaga pencegahan baru apabila hukumnya tidak berjalan. Selain itu, saat ini sudah banyak lembaga yang mengawasi penyelewengan dana desa.

"Yang mengawasi dana desa banyak, Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) punya satgas, Kementerian Keuangan punya satgas, KPK punya satgas, BPKP punya satgas, masyarakat mengawasi, NGO mengawasi, saya yakin setiap ada penyelewengan itu pasti ter-blow up," kata Eko di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Sabtu, 19 Agustus 2017.

ZARA AMELIA | DA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya