Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab ICW Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Dana Desa

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) merekomendasikan pemerintah agar membatalkan kenaikan anggaran dana desa tahun 2018 yang direncanakan mencapai angka Rp 120 triliun.

Rekomendasi ini muncul menyikapi tingginya angka korupsi dana desa yang disinyalir menjadi bukti ketidaksiapan berbagai pihak terkait untuk mengelola anggaran ini. Meski demikian, ICW tidak merekomendasikan aliran dana desa diberhentikan sama sekali.

"Itu adalah kebijakan yang bagus. Namun, harus disertai dengan beberapa hal yang dapat menjamin kebijakan tersebut tepat sasaran, seperti peningkatan kapasitas perangkat desa yang saat ini masih minim dan pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat bisa berpartisipasi dan mengawasi dana desa," kata peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Almas Sjafrina, Sabtu, 19 Agustus 2017.

Baca : Dana Desa Rp 120 T, Kemendes Kaji 2 Opsi Pencairan

Sebelumnya dalam siaran pers bertanggal 11 Agustus 2017, ICW merilis data tentang praktik korupsi dana desa selama periode 2016 hingga medio 2017.

Dari hasil pantauan ICW ada setidaknya 110 kasus korupsi dana desa yang telah diproses oleh penegak hukum. Diperkirakan 139 pelaku terlibat dan kerugian negara disinyalir mencapai Rp 30 miliar.

Ada tujuh bentuk korupsi menurut ICW yang umumnya dilakukan pemerintah desa, yaitu penggelapan, penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, penggelembungan anggaran (mark up), laporan fiktif, dan pemotongan anggaran dan suap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut ICW, salah satu penyebab tingginya potensi korupsi dana desa yakni kurang dilibatkannya masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan dana desa. Keterlibatan masyarakat ini telah diatur dalam pasal 68 UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Simak juga : Jokowi: Salah Kelola Dana Desa Bisa Jadi Tersangka Korupsi

Faktor lainnya yaitu terbatasnya kompetensi perangkat desa, belum optimalnya lembaga-lembaga desa, dan penyakit tawar menawar politik dalam pemilihan kepala desa.

Maka dari itu, demi mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dana desa, Almas menegaskan perlunya sistem yang melindungi masyarakat yang melaporkan indikasi penyelewengan dana desa dari kemungkinan intimidasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu. "Baik melapor online maupun offline, nama pelapor harus dirahasiakan. Kalau perlu ada pendampingan," ujarnya.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | DA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

7 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

10 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

11 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

13 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

14 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

15 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

15 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

16 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

17 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

21 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan