Suciwati Mengetahui MA Tolak Kasasi TPF Kasus Munir dari Website

Reporter

Rabu, 16 Agustus 2017 23:01 WIB

Istri Munir, Suciwati menggelar konferensi pers usai mendapat keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara terkait dokumen Tim Pencari Fakta kasus tewasnya Munir. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang meminta pemerintah untuk menyampaikan hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir Said Thalib kepada publik, sesuai dengan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP). Permohonan kasasi ini diajukan KontraS pada Februari 2017 setelah majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan putusan KIP tersebut.

Suciwati Munir, istri almarhum Munir, mengatakan ia mengetahui penolakan kasasi itu dari website MA beberapa hari yang lalu. "Belum ada pemberitahuan resmi dari panitera MA kepada KontraS selaku pemohon kasasi walaupun di website tertulis putusan telah dibuat sejak 13 Juni 2017," kata Suciwati saat jumpa wartawan di kantor KontraS, Jakarta, pada Rabu, 16 Agustus 2017.

Baca juga: Kasus Munir Masih Belum Jelas, KontraS: Kami Tunggu

Menurut mantan Koordinator KontraS, Haris Azhar, keterbukaan pemerintah mengenai hasil temuan TPF kasus Munir dilakukan agar publik, juga Suciwati sebagai istri korban, dapat mengetahui pihak-pihak yang terlibat tetapi belum diadili. Sikap itu juga menunjukkan akuntabilitas dan pertanggungjawaban pemerintah yang memiliki konsekuensi hukum bagi pihak-pihak terkait.

Karena itu, penolakan kasasi oleh MA harus didasarkan pada argumentasi dan alasan yang jelas. "Misalnya, karena masih ada pengembangan penyidikan atau pencarian fakta. Tapi, kalau hanya memperkuat argumentasi bahwa dia (Sekretariat Negara) enggak punya dokumennya, itu artinya ada yang rusak dalam negara."

Direktur Imparsial Al Araf menambahkan, hilangnya dokumen TPF Munir merupakan suatu kejanggalan. "Saya yakin dokumen itu memiliki salinannya. Saya memandang ini hanyalah dalih untuk membuat kasus ini molor, larut, dan tidak terselesaikan."

Simak pula: Suciwati Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim PTUN

Dokumen hasil temuan TPF Munir sempat dikabarkan hilang setelah Sekretariat Negara mengaku tidak memiliki dokumen tersebut. Padahal, menurut anggota TPF Hendardi dan Usman Hamid, hasil temuan TPF Munir telah diserahkan di Istana Negara kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintah kemudian mengajukan keberatan untuk mengumumkan dokumen hasil temuan TPF Munir ke PTUN Jakarta, dan mengajukan gugatan ke MA.

LIDWINA TANUHARDJO | RW

Berita terkait

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

42 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

49 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

27 Desember 2023

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

Komnas HAM didesak menetapkan kasus pembunuhan Munir jadi pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

8 September 2023

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

KASUM mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta atau TPF Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

12 Mei 2023

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

Komnas HAM mengatakan tim ad hoc penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Munir saat ini masih bekerja.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

28 Desember 2022

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

Komnas HAM mengatakan perkembangan pembentukan ulang tim ad hoc kasus Munir saat ini baru rampung di internal.

Baca Selengkapnya

Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

27 Desember 2022

Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

Eks anggota TPF Munir, Usman Hamid, menyebut tidak bisa membuka isi laporan terbentur Keppres No. 111 Tahun 2004 yang dikeluarkan era Presiden SBY

Baca Selengkapnya

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

24 Desember 2022

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

Komite Aksi Untuk Munir (KASUM) masih mendiskusikan nama untuk diajukan ke tim ad hoc Komnas HAM menyelidiki kasus Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

23 Desember 2022

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

Tim adhoc penyelidikan kasus Munir akan diumumkan pada 10 Januari 2023.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya