Umar Patek Jadi Pengibar Bendera 17 Agustus, Siapa yang Melatih?

Reporter

Rabu, 16 Agustus 2017 10:56 WIB

Terpidana kasus terorisme Umar Patek (kiri) memberi hormat ketika menjadi pengibar bendera merah putih pada upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 20 Mei 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lilik Bambang menyebutkan Umar Patek alias Hisyam bin Alizein telah diberikan pelatihan khusus untuk menjadi petugas pengibar bendera dalam upacara HUT RI ke-72. Pasalnya, gembong peristiwa Bom Bali I itu baru pertama kali menjadi petugas pengibar bendera dalam upacara kemerdekaan Indonesia yang akan digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong Sidoarjo, besok Kamis 17 Agustus 2017.

“Petugas Lapas Porong meminta kepada Suud Rusli untuk mengajarkan tata cara menaikan bendera kepada Umar Patek,” ujar Lilik dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 16 Agustus 2017.

Baca: Upacara HUT RI Ke-72, Umar Patek Jadi Petugas Pengibar Bendera

Suud Rusli merupakan terpidana hukuman mati untuk kasus Pembunuhan Bos PT Asaba yaitu, Boedyharto Angsono dan pengawalnya, Edy Siyep, pada 2003. Sebagai mantan anggota marinir, Suud dinilai memahami tata cara dalam upacara pengibaran bendera pada hari kemerdekaan. Pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan di Lapas Porong juga melihat potensi dimilik Suud sebagai mantan tentara tentunya memiliki kemampuan baris-berbaris dalam upacara.

Umar Patek telah beberapa kali dipercaya menjadi petugas pengibar bendera. Umar pertama kali menjadi petugas pengibar bendera dalam peringatan hari Kebangkitan Nasional pada 2015. Namun, menjadi petugas pengibar bendera dalam upacara kemerdekaan merupakan pengalaman pertama bagi gembong peristiwa Bom Bali I itu. Lilik menuturkan keinginan Umar menjadi petugas pengibar bendera tanpa syarat apapun.

Lilik menilai kesediaan Umar Patek menjadi petugas upacara kemerdekaan Indonesia menjadi tolok ukur bahwa upaya proses pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Porong telah berjalan dengan baik. Ia berharap apa yang dilakukan oleh Umar Patek dapat memberikan inspirasi kepada WBP lainnya, terutama kepada kasus terorisme.

Baca: Cerita Umar Patek dan Napi Teroris Ikuti Upacara Hari Pancasila

“Kami berharap mereka sadar dan kembali memberikan yang terbaik kepada tanah air. Semoga langkah Umar Patek menjadi inspirasi WBP lain untuk ikut bertobat dan kembali ke jalan yang benar,” ucap Lilik.

Umar divonis pidana 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 21 Juni 2012 atas kasus Bom Bali I tahun 2002. Ia juga terlibat dalam bom malam Natal pada 2000. Umar Patek dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 15 juncto Pasal 9 Perppu No 1/2002 yang telah diubah menjadi UU No 15/ 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 266 ayat 1 j.

LARISSA HUDA

Berita terkait

10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

4 Februari 2024

10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

Menikmati kelezatan kuliner khas Kabupaten Sidoarjo, Anda dapat merasakan kekayaan budaya dan wisata kuliner yang dimiliki oleh daerah ini.

Baca Selengkapnya

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

1 Februari 2024

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

Dengan berbagai destinasi wisata menarik, Kabupaten Sidoarjo menjadi tujuan ideal para wisatawan menjelajahi alam, sejarah, dan budaya Jatim.

Baca Selengkapnya

Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

31 Januari 2024

Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

Sejarah serta asal-usul Kabupaten Sidoarjo sangat erat kaitannya dengan lambang udang dan bandeng.

Baca Selengkapnya

Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

30 Januari 2024

Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

KPK menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

21 Februari 2023

Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

Bekas napi terorisme Ali Fauzi Manzi bercerita tentang sulitnya meraih gelar doktor. Dia ingin eks napi terorisme lain mengikuti jejaknya.

Baca Selengkapnya

Ragam Kuliner Khas Sidoarjo

4 Februari 2023

Ragam Kuliner Khas Sidoarjo

Salah satu daerah di Indonesia yang memiliki ragam kuliner adalah Sidoarjo. Apa saja kuliner khas dari Sidoarjo?

Baca Selengkapnya

Pembuat Bom Bali Umar Patek Minta Maaf, Australia Tetap Marah

14 Desember 2022

Pembuat Bom Bali Umar Patek Minta Maaf, Australia Tetap Marah

Umar Patek minta maaf pada keluarga korban bom Bali di Australia, yang tetap merasa kecewa atas pembebasan bersyaratnya.

Baca Selengkapnya

6 Fakta soal Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali I yang Baru Saja Dinyatakan Bebas Bersyarat

9 Desember 2022

6 Fakta soal Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali I yang Baru Saja Dinyatakan Bebas Bersyarat

Walaupun terkait dengan organisasi Jamaah Islamiyah, tetapi Umar Patek tetap bersikukuh bahwa ia bukan termasuk anggotanya.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Bebas Bersyarat, Begini Kisah Pelarian Terpidana Terorisme Bom Bali I Umar Patek

9 Desember 2022

Dinyatakan Bebas Bersyarat, Begini Kisah Pelarian Terpidana Terorisme Bom Bali I Umar Patek

Awal perjalanan Umar Patek dimulai pada 1995 saat ia terlibat dalam perjuangan Moro Islamic Liberation Front di Minanao, Filipina.

Baca Selengkapnya

Terpidana Terorisme Umar Patek Bebas Bersyarat, Ini Perannya dalam Serangan Bom Bali I

9 Desember 2022

Terpidana Terorisme Umar Patek Bebas Bersyarat, Ini Perannya dalam Serangan Bom Bali I

Meskipun bukan sebagai pelaku utama Bom Bali I, tetapi Umar Patek memiliki peran yang cukup vital, yakni sebagai perancang eksekusi.

Baca Selengkapnya